Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapala Biro Media suaraindonesianews.com kabupaten Cirebon, Sendi Eka Kurniawan mengapresiasi kinerja para dokter dan nakes di ruang ICU dan isolasi khusus pasien covid 19 di RS Mitra Plumbon.
Namun ada saja oknum oknum tertentu yang mencoreng nama baik mereka sehingga perjuangan mereka di mata masyarakat seolah-olah sia – sia, ujarnya.
Seperti salah satu dokter penyakit dalam di rumah sakit mitra Plumbon sebut saja inisial dr. “SN”, dia mengatakan kepada salah satu pasien covid 19 jika ingin segera sembuh bisa dengan cara di berikan donor plasma ungkap nya langsung kepada pasien berinisial “EN” asal desa Plumbon, kecamatan Plumbon, kabupaten Cirebon.
Pasien tersebut kebetulan orang tua kandung dari kepala biro kabupaten Cirebon media suaraindonesianews.com.
Sehingga membuat orang tua nya mengabari keluarga via WhatsApp chat group meminta Agar di Carikan donor plasma dan meminta surat permohonan kepada PMI dan membawa sample darahnya ungkap orang tua Kabiro di dalam chat’s pesan singkat di WhatsApp group dan chat’s pribadi kepada dirinya.
Namun begitu kagetnya ketika kami selaku pihak keluarga ingin mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit, dan meminta surat permohonan donor plasma kepada PMI setelah kami pihak keluarga mendapatkan pendonor dan darah plasma tersebut pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa dokter yang menangani tidak menyarankan tindakan medis tersebut.
Kami pihak keluarga merasa kecewa atas jawaban dari pihak rumah sakit mitra Plumbon, pernyataan yang awal nya di lontarkan oleh seorang berstatus seorang dokter menyampaikan langsung kepada pasien tanpa prosedur yang berlaku.
Statement tersebut dapat menimbulkan efek fatal bagi pasien dan keluarga pasien, ketersediaan donor plasma yang sangat langka akan menimbulkan kesulitan mendapatkan pendonor berikut nya jika benar – benar di butuhkan nanti nya.
Setelah Kabiro suaraindonesianews.com Sendi Eka Kurniawan selaku anak sulung dari pasien meminta audience dan wawancara resmi kepada pihak rumah sakit yang di wakilkan oleh dr. Nina (dokter spesialis penyakit paru) dan beberapa perawat rumah sakit khusus penanganan pasien covid 19.
Mereka mengakui kesalahan ada pada salah satu dokter penanganan pasien covid 19 dokter spesialis penyakit dalam berinisial “SN”. Menurut salah satu asisten dokter “SN” mengakui bahwa pernyataan tersebut selayak nya tidak boleh di utarakan langsung kepada pasien sesuai kode etik kedokteran.
Selaku pihak keluarga saya pribadi meminta permohonan maaf dari sang dokter melalui surat permohonan maaf dari dokter yang bersangkutan, tutup Kabiro. (Aldi)