Plh Bupati OKU, Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Plh Bupati OKU, Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

174 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bertempat di Kodim 0403 OKU, Selasa (10/08/2021).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kelanjutan vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, yaitu di Pemkab OKU dan PT. Semen Baturaja, dan Kodim 0403 0KU.

Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., di dampingi Pasie Ops Kodim 0403 OKU Liswandi, dan Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes OKU Andi Prapto, SKM., mengatakan kita terus berupaya karena yang kita lakukan setiap saat dan setiap waktu semua elemen, Stakeholder, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Forkopimda, Camat, Danramil, Kapolsek, Puskesmas, Para Kades, PPL desa, semua kita gerakkan untuk  menekan dampak Covid-19 di Kabupaten OKU.

Kita mengharapkan peran serta masyarakat, apa yang telah kita lakukan tanpa didukung oleh masyarakat, Pemerintah Daerah akan sulit menurunkan dan mengendalikan Covid-19.

Dikatakan, baik setiap yang terkonfirmasi positif, maupun isolasi mandiri, kita pantau dengan memberikan bantuan agar mereka cepat sembuh sampai ke tingkat desa.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kodim 0403 OKU cukup baik   dengan menerapkan protokol kesehatan, tempat cuci tangan,  jaga jarak dan menunggu antrian vaksinasi dengan tertib, lanjut Edward Candra.

Menurut panitia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sejak pagi hari masyarakat sudah berdatangan untuk melakukan vaksinasi. Terbukti sampai pukul 15.00 WIB masyarakat masih begitu antusias menunggu giliran untuk vaksinasi.

Lebih lanjut dikatakan, kalau ada kegiatan vaksinasi, setelah dilakukan himbauan- himbauan sekarang masyarakat bersemangat dan berbondong-bondong  melaksanakan vaksinasi seperti yang dilaksanakan di Kodim 0403 OKU ini.

Edward Candra mengucapkan terima kasih atensi begitu antusias masyarakat melaksanakan vaksinasi, terbukti Kabupaten OKU hingga saat ini berada di tingkat tiga di hitung secara presentase di bandingkan dengan Kabupaten dan Kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan.

Ditambahkan, dalam rangka untuk menekan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19, sesuai Instruksi Mendagri termasuk di dalamnya pelaksanaan hajatan masih diperbolehkan dengan catatan konsumsi di bawa pulang tidak boleh makan di tempat.

Edward Candra juga menghimbau kepada  masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi agar mematuhi himbauan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari dari kerumunan. (FM)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY