Suara Indonesia News – Gresik. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik mengadakan KKN Khusus bagi mahasiswanya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis pada Kecamatan Bungah dan . Kegiatan KKN ini dilakukan selama 14 hari, dari tanggal 19 Agustus – 04 September 2021 dengan program kerja tunggal
Legalisasi asset tanah milik masyarakat yang berkepastian hukum melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diikuti oleh 31 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik yang disebar pada tiga desa yakni Desa Sukorejo, Desa Sungonlegowo dan Desa Indrodelik.
Tim ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan dan pendamping dari BPN pada tiap-tiap desa.
Program PTSL sendiri merupakan program sertifikat gratis yang dibentuk pemerintah dalam uapaya memberi solusi terkait masalah sengketa tanah dan lahan yang masih sering terjadi. Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2018 dan telah berjalan sejak 2018 serta diproyeksikan akan berlangsung sampai dengan tahun 2025.
Dalam kegiatan KKN Khusus ini, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik akan terjun langsung untuk membantu BPN dalam mengumpulkan data-data warga yang akan membuat sertifikat tanah sebagai bentuk dari perwujudan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yakni berkegiatan ke masyarakat.
“Program KKN Khusus bekerja sama dengan BPN selain dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam interaksi sosial dengan masyarakat juga dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa terhadap pentingnya legilisasi kepemilikan asset”, ujar Yanuar Pandu Negoro, S.T., MLog., SCM. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) saat dikonfirmasi Media, Kamis (16/09/2021).
Kegiatan KKN di Kecamatan Bungah merupakan kegiatan tahap ke 3 yang bekerjasama dengan BPN.
Pada kesempatan ini mahasiswa di Desa Sukorejo melaksanakan kegiatan berupa proses pemberkasan dan juga pengukuran tanah ataupun sawah bagi masyarakat yang bersedia mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta melakukan penginputan data masyarakat ke Microsoft Excel sebagai arsip desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam proses pemberkasan tersebut ada beberapa dokumen sebagai persyaratan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harus dipenuhi, fotocopy KTP, fotocopy KK, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, bukti perolehan kepemilikan tanah, SPPT PBB.
Jika ada persyaratan yang belum lengkap maka pemohon diminta untuk segera melengkapi persyaratan tersebut agar proses pemberkasan dapat segera diselesaikan.
Dengan kedisiplinan KKN UMG gel, 3 yang sangat baik, sehingga dapat membantu pelaksanaan program PTSL 2021 di Desa Sukorejo, mensosialisasi warga untuk mengikuti program PTSL 2021 dengan penuh keramahan dan kesopanan serta attitude dalam penyampaian membuat banyak warga yang mengikuti program PTSL tersebut.
“Dalam pelaksanaan kegiatan KKN UMG sesuai dengan arahan dan himbauan yang diberikan oleh pemerintah desa dan petugas BPN. Semoga ilmu yang di dapat dari KKN di Desa Sukorejo, dapat bergina bagi masing-masing individu anggota KKN UMG gel. 3” ujar Fatchan sekertaris Desa Sukorejo.
Kepala Desa Indrodelik Suwarno mengaku sangat terbantu dengan adanya KKN ini, “Kehadiran KKN mahasiswa dari UMG sangat membantu meringankan waktu dan tenanga, dimana ikut dalam menyukseskan program PTSL di desa kami”, ujar Suwarno Kepala Desa Indrodelik, Desa Sungonlegowo dibuka pendaftarapendaftaran sejak tanggal 1 Agustus 2021.
Kemudian, per tanggal 03 September 2021, terhitung sebanyak 569 pendaftar dengan target sebanyak 569 pula sehingga target terpenuhi dengan prosentasi 100%.
Selama KKN berlangsung di Desa Sukorejo mahasiswa menyadari bahwa terdapat beberapa kendala saat pelaksanaan PTSL, yaitu kendala dalam pengukuran dimana ukuran tanah tidak muncul di satelit dan pemecahan hak waris karena tidak mau dipecah dan masih nama nenek, orangtua yang sudah meninggal.
Kendala yang dihadapi mahasiswa di Desa Sungonlegowo adalah pada saat pelaksanaan program PTSL yaitu tim pembagian petok tanah kurang memahami letak bidang tanah dan rumah-rumah warga, serta kendala pengelolah data seperti kurang lengkap data diri yang masyarakat kumpulkan sehingga target data cukup lama terpenuhi.
Sedangkan mahasiswa di Desa Indordelik mendapat beberapa kendala saat pelaksanaan PTSL, seperti saat melakukan door to door rumah yang mereka datangi orangnya tidak ada dirumah dan rumah kosong, mereka juga menggunakan peta lama sehingga melakukan door to door banyak bangunan atau tanah yang sudah berubah.
Sementara itu tim pengelolah data juga mengalami kendala seperti data buku tanah yang kurang lengkap sehingga target belum terpenuhi.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pihak perangkat desa maupun antusias masyarakat yang cukup tinggi. Karena dengan adanya mahasiswa KKN cukup meringankan tugas dari pihak desa, salah satu nya membantu pengumpulan data dari warga. (Hari R)