Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

313 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Pelaku berinisial (DA) 26 Tahun, warga Kelurahan Saung Naga OKU, berhasil ditangkap di  rumahnya  di Kelurahan Saung Naga OKU.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Apris Suswanto pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekira pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan tersangka berserta barang bukti 1(satu) unit sepeda motor dan 1(satu) unit hp merk Redmi note 10 5G di rumah tersangka di Desa Saung Naga OKU, berdasarkan hasil rekaman cctv dan hasil cek imei.

Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, Polda Sumsel, Ipda Apris Suswanto mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian atas laporan korban (MK AS) 61 Tahun, pedagang  beralamat di Jl. Raden Patah Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur. Pelaku sudah kita amankan di Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pada Hari Sabtu Tanggal 23 oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku mengambil 1 (satu) unit hand phone merk Redmi note 10 5G warna graphite milik korban yang terletak di dalam dasboard motor korban yang terparkir di depan warung milik korban pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli,” Terang Ipda Apris Siswanto

Atas tindak pidana pencurian ini, pelaku dapat dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 362  KUHP tentang pencurian. (Oky/Fm)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY