Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Tahapan Pemilihan Kepala Desa Dendun, Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan telah mencapai pencabutan nomor urut yang digelar dibalai pertemuan Desa Dendun dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Polsek Bintan Timur.
Pengamanan pencabutan nomor urut pemilihan Kepala Desa Dendun langsung dipimpin Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S.Kom, M. H.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SIK, M. H melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. (03/11-2021)
“Alhamdulillah berjalan lancar, kita akan terus mengawal dan mengamankan Tahapan Pilkades, diharapkan seluruh elemen mulai dari masyarakat dan panitia Pilkades dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, damai dan lancar, jangan terpancing pada berita provokatif dan money politik ” Ujar Ulil.
Amiruddin, SIP selaku Ketua Pemilihan Kepala Desa Dendun menyampaikan” Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan unsur terkait, dalam pelaksanaan Tahapan Pilkades Dendun.
Sedangkan Deklarasi damai akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 5 november 2021 secara serentak Se Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan.
Hasil dari pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Dendun nomor urut 01 Bapqk Tupiat, nomor urut 02 Bapak Ediyanto dan nomor urut 03 Ibu Eva Riana.
Masa kampanye Pilkades nanti akan di laksanakan pada tanggal 15.16 dan 17 november 2021 ucapnya” Humas Polres Bintan. (Richa)