Danramil 10/Lolowau Menghadiri Rapat Pembahasan Pembangunan Desa Tertinggal di Desa Khoendrafo Kecamatan...

Danramil 10/Lolowau Menghadiri Rapat Pembahasan Pembangunan Desa Tertinggal di Desa Khoendrafo Kecamatan Lolomatua

374 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Danramil 10/ Lolowau Kodim 0213/Nias menghadiri Rapat  tentang pembahasan pembangunan Desa tertinggal bertempat di Kantor Desa Khoendrafo Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (12/11/2021).

Pelaksanaan Rapat pembahasan pembangunan Desa tertinggal ini sesuai  peraturan Mentri Desa  tentang pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Permendes PDDT No. 11 Tahun 2009, pada Prioritas  Pembangunan Desa Kheondrafo menuju Desa Nduliria Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan.

Danramil 10/Lolowau Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea dalam arahannya mengatakan bahwa  Pelaksanaan Rapat tentang pembahasan  Pembangunan Desa tertinggal ini, Pihaknya sangat mendukung demi mempercepat Kemajuan Daerah sesuai Program Pemerintah , ucapnya Danramil.

Dalam Pelaksanaan Rapat pembahasan Pembangunan Desa tertinggal ini turut dihadiri oleh Danramil 10 Lolowau/mewakili babinsa, PDDTI,PD dan PLD Kecamatan :Lolomatua,  Kepala Desa Khoendrafo Amahep  Ndruru dan Sekdes, Perangkat Desa, ketua BPD dan anggota, ketua LPM dan karang Taruna.

Menurut pantauan Suara Indonesia News di  Lokasi,  bahwa selama kegiatan berlangsung  terlaksana dengan aman dan tertib. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY