Suara Indonesia News – Polewali Mandar. Desa Riso dicanangkan menjadi Desa Sadar Kerukunan, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat Dr. H. M. Muflih B. Fattah., MM pada Selasa (28/12/2021). Desa tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala Pengadilan Agama Polewali Mandar, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Ketua FKUB Sulawesi Barat, Kasubag Ortala Kanwil Kemenag Sulbar dan para tokoh-tokoh agama.
dipilihnya Desa Riso sebagai desa sadar kerukunan didasari oleh kekayaan akan budaya yang terdiri dari beberapa etnis dan agama namun bisa hidup dengan rukun. Tentu dalam memutuskan desa mana yang layak dijadikan percontohan, ada serangkaian proses yang dilakukan.
Menurut Wakil Bupati Polman M. Natsir Rahmat, desa seperti itu dibentuk supaya bisa jadi contoh atau role model tentang pentingnya toleransi terhadap sesama. Sehingga bisa dicontoh oleh desa-desa lain.
“Harapannya nanti bisa membuat semacam penyemangat dalam menjaga kerukunan walau di dusun ini berbeda agama tapi tetap bisa rukun,” ucapnya.
Senada dengan penyampaian Wakil Bupati Polman, Ka Kanwil Kemenag Sulbar juga menyampaikan, pentingnya pencanangan Desa Kerukunan agar dapat membangun toleransi antara umat beragama sehingga dapat terwujudnya harmonisasi.
“Pentingnya pencanangan Desa kerukunan ini, karena ini adalah awal bagaimana kita membentuk persaudaraan di antara kita, walaupun berbeda keyakinan ras agama dan suku tapi kita mampu membangun toleransi persaudaraan, kita sama-sama bersaudara, dan kita menghirup udara yang sama,” ujarnya dalam sambutan.
GusMen menetapkan tujuh kebijakan prioritas yang disusun, Poin-poin tersebut harus diimplementasikan oleh unit masing-masing dalam bentuk program kerja konkret dan terukur, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh khalayak.
“Apa yang telah di canangkan oleh kementerian agama, dengan tujuh prioritas kebijakan menteri agama, salah satu yang paling pertama adalah penguatan moderasi beragama, termasuk embrionya adalah pencanangan Desa sadar kerukunan.” Imbuhnya. (Hamma/Adhi)

















