Pelaku Tabrak Lari Diamankan Warga, Perkaranya Ditangani Unit Laka Polres Cirebon Kota

Pelaku Tabrak Lari Diamankan Warga, Perkaranya Ditangani Unit Laka Polres Cirebon Kota

559 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Suasana di stadion bima, awalnya lenggang, namun selang beberapa saat terdengar deru mobil kendaraan Minibus Daihatsu Xenia nopol : F 1285 KS yang melaju dengan kencang dan ketika di Jalan Komplek Bima  (depan patung bima )  kelurahan Sunyaragi kecamatan sunyaragi kota cirebon. Menabrak  kendaraan sepeda motor Yamaha Mio M3  nopol : E 5578 BS yang dikemudikan MH, laki 24 tahun, swasta, desa jadimulya Kecamatan gunung jati kabupaten Cirebon, memiliki sim C , mengalami luka dilutut dan pinggang dirawat di RS Permata, Sabtu (08/01-2022) jam 13.00 WIB.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Ciko “ya benar, kami menerima adanya laporan dugaan tabrak lari di Bima.”

“Selanjutnya, pengemudi kendaraan Minibus Daihatsu Xenia nopol : F 1285 KS, atas nama : RNM , lelaki, 29 tahun karyawan swasta, Desa suranenggala kidul, kecamatan suranenggala, Kabupaten Cirebon, tidak memiliki sim A, sesaat setelah menabrak sepeda Motor  Yamaha Mio M3  Nopol : E 5578 BS tidak berhenti akan tetapi terus berjalan dengan kecepatan tinggi, jelas Kasat lantas Polres Cirebon Kota  AKP Triyono Raharja, S.IK.MH, CPHR.

Lanjut Triyono “setelah itu kendaraan minibus Daihatsu Xenia melarikan diri dan di lampu merah kedawung menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Mio nopol E 4964 CV yang dikemudikan  AI,  laki, 44 th, pekerjaan Dagang,  Desa sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon , memiliki sim C, tidak mengalami luka, kerusakan hanya lampu retak/pecah, sudah menabrak dua kendaraan sepeda motor pelaku tidak berhenti juga dan masih  kabur  kemudian terhenti di depan U-turn  depan Polsek Kedawung dan diamankan oleh warga,” jelas Alumni Akademi Kepolisian 2013 ini.

Masih kata Triyono “pengemudi kendaraan Minibus Daihatsu Xenia Nopol : F 1285 KS  , atas nama : RNM akibat diamuk massa mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga sebelah kanan. Diduga pengemudi dalam pengaruh alkohol, dirawat di RS Permata,” tegasnya.

Kemudian untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kendaraan diamankan di unit Laka Res Ciko. Atas kejadian tersebut terdapat korban Luka Ringan sebanyak 2 (dua) orang dirawat di RS Permata dan kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta kerugian Materi Rp.1.500.000,-( satu juta lima ratus ribu rupiah) taksiran sementara, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY