Pemkab Konawe dan Kajari Konawe MoU Kemitraan Hukum

Pemkab Konawe dan Kajari Konawe MoU Kemitraan Hukum

407 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Konawe, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) bidang hukum, Jum’at (8/4/2022).

Penandatanganan Kerjasama MoU Pemda Konawe Bersama Kejari Konawe, di laksanakan di salah satu restoran di Kota Unaaha, hadir mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH., Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr Musafir, SH, S.Pd, M.H., Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe dan jajaran  Kejaksaan Negeri Konawe.

Dalam Sambutan Bupati Konawe yang dibacakan oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH., mengatakan, selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Konawe mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan pada hari ini. Kerjasama ini nantinya sebagai sarana atau tempat untuk bersinergi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kabupaten konawe menjadi lebih baik,

Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka sangat  diperlukan komitmen yang kuat. Oleh karena itu, kiranya hubungan kerjasama ini yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Diharapkan setelah terlaksananya penandatanganan kerjasama ini, perangkat daerah kabupaten konawe dalam menjalankan program dan kegiatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kejaksaan negeri konawe baik sifatnya pencegahan maupun dukungan terlaksananya kegiatan seperti sosialisasi bersama, pendampingan pengelolaan pajak  di kabupaten konawe dan   penegakan yustisi serta bentuk lainnya dalam rangka mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi, tutup Ferdinan atas nama Bupati Konawe.

Sementara itu Kajari Konawe, Dr Musafir, SH, S.Pd, M.H., mengatakan dalam sambutannya, maksud dan tujuan penandatanganan MoU, merupakan langkah awal dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam ranah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama antara Kejari konawe dan Pemkab Konawe telah terbangun sejak 2019 lalu. Hal itu merupakan tugas jaksa pengacara negara selaku mitra Pemkab dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di wilayah.

“Jadi, kerja sama ini bukan berarti menutup perbuatan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum. Tetapi harus dijadikan alat kontrol dalam permintaan bantuan hukum dan pendampingan hukum,” tutup Kajari Konawe. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY