Babinsa Berakit 03/0315 Tanjungpinang Amankan 3 Orang Diduga Pekerja Imigran Indonesia Ilegal

Babinsa Berakit 03/0315 Tanjungpinang Amankan 3 Orang Diduga Pekerja Imigran Indonesia Ilegal

549 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Kodim 0315 – Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas melakukan  penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal di Kampung Panglong, Desa berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Kamis (14/4/2022).

Kronologi  penangkapan 3 orang PMI tersebut dilaporkan Babinsa kepada Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Komandan Koramil 03/Binut Kapten Chb Dede Tri Hariyanto Sekitar Pukul 22.40 wib, Rabu 13 April 2022 kemarin.

Berkat arahan Pimpinan, Serda Hermin yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat binaannya segera bergerak cepat memeriksa kevalidan informasi tersebut.

“Saya bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga berinisial (MA)  yang diduga kuat sebagai tekong PMI Ilegal, disitu kita mendapati tiga (3) orang yang diduga sebagai PMI Ilegal sebut”, Babinsa.

ketiga PMI Illegal dan tekong kapal kemudian digiring ke Pos TNI AL Berakit guna Penyidikan lebih lanjut. Diketahui dari identitas ketiga orang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui jalur Ilegal. (Pendim0315/Richa)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY