Suara Indonesia News – Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sekaligus mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis, (14/04/2022).
Dalam sambutannya, Walikota Cilegon, Helldy Agustian merasa senang atas kunjungan dari KPK.
“Kami sangat bangga dan senang atas kedatangan tim dari KPK di Kota Cilegon, mudah-mudahan kedatangan tim KPK ini dapat memberikan informasi yang baik sehingga dapat bermanfaat untuk Cilegon dan masyarakat Cilegon,” ucapnya.
Lanjut, Helldy menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
“Korupsi itu kejahatan luar biasa yang bertolak belakang dengan hukum negara dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain baik secara perorangan ataupun korporasi, dimana korupsi dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Helldy menginginkan Cilegon menjadi Kota yang bebas korupsi.
“Kami ingin seluruh Pejabat dan ASN di Kota Cilegon agar selalu mematuhi aturan dan ketentuan sesuai dengan undang-undang terutama untuk menjauhi tindakan korupsi. Saya juga menginginkan Kota Cilegon ini menjadi Kota yang bebas korupsi. Tetapi saya ingin membangun Kota Cilegon ini menjadi Kota yang berprestasi baik secara Nasional maupun Internasional,” sambung Helldy.
Helldy berharap kedatangan KPK dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran ASN untuk berperilaku anti korupsi.
“Saya berharap dengan hadirnya tim dari KPK di Kota Cilegon ini bisa memberikan hal yang positif terutama kepada ASN yaitu dalam meningkatkan kesadarannya agar dapat menanamkan perilaku Anti Korupsi sehingga Cilegon bebas korupsi dapat terwujud,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menjelaskan kedatangan KPK hari ini ke Pemkot Cilegon menyoroti berbagai hal yang menjadi indikator Monitoring Centre For Prevention (MCP).
“Salah satu indikator MCP adalah perihal aset dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman, yang mana di Kota Cilegon ternyata banyak PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Cilegon oleh pengembang. KPK sendiri saat ini meminta Pemkot Cilegon agar terus meningkatkan MCP, sebab MCP merupakan indikator pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, saya sendiri sudah meminta kepada Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk segera membentuk tim yang akan melakukan percepatan dalam mengurus aset serta PSU perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cilegon,” terang Sanuji.
Sementara itu, Satgas Pencegahan Wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, Agus Priyanto menyampaikan terdapat 8 sektor yang dinilai rawan terjadi praktik korupsi.
“Ada 8 area sektor yang rawan korupsi yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola dana desa. Dari kedelapan sektor tersebut harus menjadi titik fokus pengawasan utama karena sangat berpotensi terjadinya tindakan korupsi, saya sangat menghimbau kepada ASN Kota Cilegon untuk tidak melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan tugas dan target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tugas dan target KPK yaitu melindungi keuangan negara dan fasilitas negara secara efektif dan efisien, melindungi hak sosial politik supaya terlaksana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan layanan politik serta melindungi segenap warga negara aman dan selamat,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Dhe)