Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Polres Tanjungbalai Gelar Ops Yustisi

Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Polres Tanjungbalai Gelar Ops Yustisi

400 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker terhadap pengguna jalan demi mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat dilaksanakan Selasa s/d Rabu Tanggal 26 s/d 27 April 2022, sekira Pukul 18.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib, di Jalan Jend. Sudirman Km 7 perbatasan Kota Tanjungbalai – Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.,” Kata Humas.

“Adapun jumlah Personil yang melaksanakan giat tersebut adalah Polri sebanyak 15 Personil, TNI  AD 0 Personil, TNI AL 2 Personil, Satpol PP 5 Personil, Dishub 3 Personil, Dinkes 0 Personil dan BPBD sebanyak 3 Personil,” Tambahnya.

“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk melaksanakan pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mensosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Tegas AKP AD. Panjaitan mengakhiri. (Taufik H)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY