Inspektorat Konawe Komitmen Dampingi Penyusunan SPIP Untuk Kemajuan Daerah

Inspektorat Konawe Komitmen Dampingi Penyusunan SPIP Untuk Kemajuan Daerah

525 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Inspektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akan terus berkomitmen memperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008, tentang SPIP yang ditindaklanjuti lewat Peraturan Bupati (Perbup) Konawe nomor 21 tahun 2010,

Salah satu komitmen tersebut, Inspektorat Konawe melakukan pendampingan penyusunan dokumen penilaian risiko alias SPIP bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten Konawe.

Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Rebiansyah Halip mengatakan, secara garis besar, instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Yang mana, penerapan dan penguatan SPIP itu merupakan salah satu cara mewujudkan suatu pemerintahan yang baik dan bersih,

Apabila ditemukan instansi yang kinerjanya berpotensi ke menjurus ke ranah hukum, Inspektorat dapat memberi pendampingan sekaligus melakukan mitigasi sehingga potensi masalah itu dapat tertangani.

Lanjut Rebiansyah Halip, pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP-nya.

Mantan Camat Bondoala itu mengatakan, apabila penyelenggaraan SPIP di Konawe baik, maka diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik. Dengan demikian, program kerja sesuai visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dapat terlaksana untuk kemajuan daerah.

Pendampingan penyusunan dokumen SPIP kepada OPD, melibatkan pihak Inspektorat Pembantu (Irban) yang bertugas untuk mengawal risiko-risiko yang sifatnya lebih ekstrem. Itu kalau risikonya besar, tapi kalau yang risikonya kecil mungkin masih bisa ditangani OPD itu sendiri, tutup nya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY