Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi era digital turut mendorong pengembangan inovasi desa dengan melakukan pembinaan kepada pejabat yang menangani TTG, Tenaga Ahli TTG, dan para inovator yang dilaksanakan di 3 (tiga) yaitu Bogor, Cirebon, Garut.
Untuk kegiatan di Hotel Apita Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon (25-05-2022) diikuti peserta yang mewakili 9 kota dan kabupaten, diantaranya Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Subang dan Purwakarta.
Acara dilakukan selama 2 hari (24-25/05/2022), memasuki hari kedua kegiatan fasilitasi pembinaan pengembangan inovasi desa para peserta dibekali materi yang disampaikan oleh narasumber terkait inovasi dan produk-produknya, hingga kebijakan-kebijakan pemerintah menyangkut pengembangan inovasi itu sendiri.
Mereka diantaranya Retno Mulyani, SSTP, M.Si (Kabid Pemerintahan & Pengkajian Peraturan BP2D Provinsi Jabar), Arie Sudaryanto, MP (Peneliti / BRIN), Ivan Rangkuti SE, M.Si (Kemendesa PDT),
Retno Mulyani yang menjadi pembicara pertama mengatakan bahwa tupoksi BP2D Provinsi Jabar memiliki peran selaku fasilitator dan koordinator pengelola inovasi, sekaligus melaksanakan kegiatan diseminasi pengembangan inovasi.
Ia juga menegaskan bahwa untuk melaksanakan tupoksinya tersebut, BP2D perlu didukung dengan data, informasi, dan kebutuhan para inovator ataupun pengurus posyantek, sehingga dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam pengembangan inovasi.
“Perlu diingat bahwa inovasi tidak hanya untuk dilombakan, tetapi harus memiliki nilai kebermanfaatan atau value added, serta menjadi bagian solusi atas permasalahan- permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat”, imbuhnya.
Sementara itu, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan salah satu program unggulannya dalam mendukung pengembangan inivosai, yaitu Desa Berinovasi.
“Program Desa Berinovasi memiliki konsep untuk meningkatkan kapasitas, melakukan inovasi TTG, dan pembinaan di pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, pengolahan sampah, kerajinan dan komoditi lainnya”, lanjutnya.
Di lain pihak, Ivan Rangkuti menuturkan bahwa pembangunan desa telah mengalami perubahan paradigma, dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun.
“Perubahan paradigma tersebut menempatkan desa sebagai subyek pembangunan yaitu pihak yang merencanakan, melaksanakan sekaligus sebagai penerima manfaat dari pembangunan”, jelasnya.
“Lain halnya dengan pengertian membangun desa dimana pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah di luar desa dengan melibatkan masyarakat yang berlokasi di desa”, tuturnya lagi. (Hatta)