“Sepandai Pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga” Kepala Sekolah SMA Negeri Oenopu...

“Sepandai Pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga” Kepala Sekolah SMA Negeri Oenopu Dipolisikan

1,402 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – NTT. Kepala Sekolah SMA Negeri Oenopu, di polisikan diduga mencoreng nama baik Perusahan salah satu media online di NTT, dengan perbuatan oknum kepala Sekolah Pihak redaksi mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Bernadus Leki kepala Sekolah Oenopu dipolisikan atas klarifikasi nya berita nya dengan media lain yang diduga menuding pemberitaan salah satu media online berbohong atau pemberitaan nya tidak benar.

Berita yang di klarifikasi itu yakni Berita yang ditayang oleh salah satu media online pada tanggal 3 Agustus dengan judul Belum setahun Memimpin Kepsek SMA Oenopu Diduga Pungli”.

Pemimpin Redaksi Yulius S. Amuna, atas tudingannya terhadap media nya terkait pemberitaan pada tanggal 3 Agustus merupakan berita tidak benar.

Atas klarifikasi itu Yulius S. Amuna mengatakan, klarifikasinya bertentangan dengan pernyataan awal yang di konfirmasi pada tanggal 2 Agustus 2022.

Menurut Yulius, kepsek dianggap bersilat lidah untuk membenarkan diri saja.

“Dia hanya pandai bersilat lidah. Klarifikasinya itu bertentangan dengan klarifikasi pertama, jadi sesungguhnya itu hanya pernyataan pembelaan diri,” Katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, karena klarifikasi bertentangan dengan pemberitaan pertama, Yulius Amuna sebagai Pimpinan Redaksi  sudah meminta berita klarifikasi dihapus oleh media yang menerbitkan hasil klarifikasi Kepsek.

“Makanya saya polisikan dia dan saya minta teman take down berita klarifikasi keduanya. Saya akan proses dia supaya otak dungunya berubah dan jalan pikirannya bisa baik. Masa dia bukan menyerang narasumber sebagai pemberi informasi dalam pemberitaan tapi dia serangnya ke perusahaan media,” tegasnya.

Yulius Amuna juga mengatakan, hal ini sangat merugikan perusahaan media, sehingga oknum kepsek itu perlu di proses secara hukum agar mengetahui ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini jelas dia salah dan sangat merugikan perusahaan media, Jadi saya harus ajar dia dengan ketentuan undang – undang supaya bisa pintar dan jangan asal bunyi dengan kedunguannya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pernyataan Nadus Leki sudah mencederai pekerja media keseluruhan.

“Selain merugikan perusahaan Media secara khusus, pernyataan Nadus Leki yang Plin plan ini juga secara langsung sudah mencederai pekerja media secara keseluruhan karena memaksakan jurnalis untuk menulis berita bohong berdasarkan kepentingannya,” tutupnya.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY