Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tidak main-main terhadap pelaku judi jenis game higgs domino online yang selama ini marak di wilayah hukum polres Bengkalis hingga meresahkan warga.
Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya dua orang pelaku judi jenis game higgs domino online yang sedang transaksi.
Kedua pelaku adalah Sumiani alias Ani (42) tahun dan Suryanto alias Kuang (37) tahun. Kedua pelaku warga Desa Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis. Pelaku di amankan pihak berwajib di dua tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko melalui Kanitreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan kepada media ini kronologi penangkapan terhadap kedua orang pelaku. Minggu 21 Agustus 2022.
Dikatakan Reza, Sumarni alias Ani diamankan petugas di Ponsel Call Me di Jl.Hangtuah Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 13.30 wib.
Dari tersangka ini disita barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Readmi 9 warna Ungu dan 1 Unit Hp merk Realmi C 2 warna Biru dan Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 180.000 ( Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
“Sedangkan Suryanto alias Kuang diamankan petugas sekira pukul 13:00 lebih awal dari Sumarni alias Ani”, katanya
Masih Reza, Suryanto alias Kuang diamankan di Ponsel Pici Jl.Yos Sudarso, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengakalis, Kabupaten Bengkalis.
Dari Suryanto alias Kuang disita barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Readmi warna Biru dan Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 1.200.000 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
“Dari kedua tersangka saat di amankan petugas mereka sedang melakukan transaksi menjual Cip game higgs domino online, tersangka juga mengakui bahwa hasil jual (bongkar) mereka dapat keuntungan Rp, 5000”, ungkap Reza.
Selain itu, sambung Reza, Dari keterangan tersangka juga mengakui kalau mereka melakukan jual beli cip menggunakan aplikasi game higgs domino dengan menggunakan hp.
Tersangka jelas terlibat dalam perkara Perjudian Game Higgs Domino (online) sebagaimana Pasal 303 KUHPidana.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di Mako Polres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza. (Mus)