Suara Indonesia News – Sumatra Barat. Kasus korupsi dana Koni Sumatra Barat menjadi terang dan mulai terkuak dengan oknum-oknum yang melakukan tidankan dugaan korupsi, tetapi di samping perjalanan sidang ada hal yang sangat menarik dengan adanya nama mahyeldi yang dulu menjadi Wali kota Padang dan menajdi ketua PSP padang dan hakim memerintahkan kepada Jaksa penuntut umum untuk memanggilnya.
Hal ini menjadi wah dan sangat menarik untuk kita atau Masyarakat dan mahasiswa Sumatra Barat, sehingga lembaga kajian pendidikan dan pengembangan profesi Sumatra Barat yang berisi mahasiswa menjadi topik dan kajian bersama.
Rahman sebagai ketua mewakilkan lembaga tersebut mengatakan, kasus tersebut seharusnya Jaksa harus menjalani fakta atau isi yang ada dalam persidangan secara cepat dan transparan sesuai dengan prinsip demi keadilan hukum.
Dalam PERJA RI tahun 2012 mengatakan pasal 5 huruf A, E, H itu jelas kewajiban seorang jaksa, tetapi dalam hal ini terdapat keanehan yang sangat nampak atas perilaku JPU yang hari mengemban tugas untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan hukum, ujar Rahman. (23/08-2022)
Ia menambahkan jaksa yang tidak profesional dan jika kepala kejaksaan juga tidak profesional makan patut kita desak kepada kejagung RI mengambil alih dan mencopot jaksa yang tidak profesional.
Dalam menutup statment ia mengatakan akan mengawal dan mengadukan kepada kejagung RI serta PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia) untuk meminta copot kepala kejaksaan Negri padang dan Jaksa yang tidak profesional.
Ia akan berangkat untuk mengadukan dan mendesak hal hal tersebut agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mahyeldi ansharullah dari hasil sumber informasi yang ada dalam persidangan serta membukaan informasi secara transparan dan cepat. (Rahman)