Polres Rote Ndao Akan Melakukan Permintaan Keterangan Kepada AS Anggota DPRD Terkait...

Polres Rote Ndao Akan Melakukan Permintaan Keterangan Kepada AS Anggota DPRD Terkait OP

483 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao akan melakukan permintaan keterangan kepada anggota  DPRD Kabupaten Rote Ndao yakni AS.

Menurut Kasatreskrim Polres Rote Yeni Setiono  permintaan keterangan kepada AS  pada Pekan depan.

” Permintaan keterangan berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT terkait uang perjalanan dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Yeni di ruang kerja nya  pada kamis 20 oktober 2022 pagi.

Dari Hasil pemeriksaan itu terkait atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020.

Hingga diterbitkannya surat perintah penyelidikan tertanggal 31 agustus 2022, kurang setor sebesar Rp 407.060.000 tersebut belum disetorkan kembali.

Dari sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), 14 Anggota DPRD sudah diperiksa oleh –Penyidik polres rote ndao

Pemeriksaan terhadap lima belas anggota dewan tersebut, terkait realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kasus ini sedang ditangani Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” ujar Kasat reskrim, kepada redaksi kamis (20/10/2022)

Perkara pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat DPRD (Setwan) Rote Ndao, lanjut Yeni, berdasarkan laporan informasi nomor: LI/06/VIII/2022/Reskrim tanggal 29 Agustus 2022 lalu

Yeni menjelaskan, dari informasi dan hasil pengumpulan keterangan dan ditambah adanya laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020, pada OPD Sekwan terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 518.975.000 dan terjadi kurang setor sebesar Rp 407.060.000.

Hingga diterbitkannya surat perintah penyelidikan tertanggal 31 Agustus 2022, kurang setor sebesar Rp 407.060.000 tersebut belum disetor kembali.

Menurut Yeni, dari 32 orang di OPD Sekwan Kabupaten Rote Ndao, baru 17 orang yang sudah mengembalikan Sedangkan 15 orang lainnya belum menyetorkan kembali.

“Terkait dengan perihal tersebut maka ke-15 orang yang belum menyetor sesuai dengan temuan BPK maka dari 15 anggota DPRD 14 sudah di mintai keterangan dan masih satu anggota DPRD yakni AS,kasat reskrim masih upayakan segera melakukan Permintaan Keterangan terhadap AS untuk dimintai keterangannya,” ujar dia.

Yang perlu di ketahui 15 anggota DPRD yang belum menyetor kembali  yakni dengan inisial.AS, AK, CL, DZ, DIM, GF, MYDP, MZL, MHB, NYD, YAD, ZYA, FMB, MM, dan WAN.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY