Dikabari Meninggal, Justru Hendra Pelaku Pembunuhan Berencana

Dikabari Meninggal, Justru Hendra Pelaku Pembunuhan Berencana

1,886 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. “Sepandai-pandainya tupai melancat, pasti jatuh juga.” Pepatah ini kiranya tepat disematkan kepada Hendra (49) Tahun, karena melakukan rekayasa pembunuhan untuk mendapatkan dana ansuransi jiwa (Prudential).

Hendra (49) yang dikabari sebelumnya meninggal di dalam mobil Pick Up Nomor Polisi BM 8418 DM Pada Kamis lalu (27 Oktober 2022), di Jl. Arifin K RT 006 RW 001 KM

58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Justru Hendra adalah pelaku pembunuhan yang sudah direncanakanya.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP. Muhammad Reza dan Kanitreskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto melalui Conference Pers Zoom Meeting dengan awak Media pada Selasa 1 November 2022.

Dikatakan M. Reza, setelah dilakukan penyelidikan mayat tersebut merupakan atas nama Hendra warga Desa Tasik Serai Timur, Tim Opsnal merasa curiga kepada keluarga korban karena menolak untuk dilakukan otopsi.

Selanjutnya pada hari Sabtu (29/10/2022) sekira pukul  10.00 Wib Tim melakukan penyelidikan dengan mengecek Riwayat panggilan pada HP korban aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jl. Rajawali Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah mendapatkan Analisa dan informasi tersebut sekira pukul 11.00 Wib Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi.

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menggunakan HP milik korban yang hilang yang memang sebenarnya adalah Hendra (49 Thn) sendiri.

Setelah dilakukan interogasi dan terlapor mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Jiwa (PRUDENTIAL), dan  terlapor mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam Mobil Pick Up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM adalah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri.

Atas pengakuan terlapor atas nama Hendra Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kemudian tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Selain melakukan penangkapan terhadap Hendra dan tiga orang lainnya, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti berupa :

  1. (satu) Buah kayu broti dengan ukuran ± 68 Cm.
  2. 1 (satu) Unit mobil Pick Up merk Suzuki Carry dengan Nomor Polisi BM 8418 DM
  3. 1 (satu) Unit mobil minibus merk Wulling dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.
  4. 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Y12 warna biru.
  5. 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia senter warna hitam.
  6. 3 (tiga) Helai celana dalam merk Dickman.
  7. 1 (satu) Helai Baju kaos warna biru merk Prime.
  8. 1 (satu) Buah charger Handphone merk Lava.
  9. 1 (satu) Buah Topi warna biru.
  10. 1 (satu) Buah Tas Jining selempang barang Warna Hitam merk ADIDAS.
  11. 1 (satu) Helai celana Panjang warna coklat.
  12. 1 (satu) Helai baju kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak merk MONO.
  13. 1 (satu) Pasang Sendal warna hitam
  14. 1 (satu) Bundel Map yang berisikan dokumen An. Tsk HENDRA.
  15. 1 (satu) Lembar Akte Kelahiran Asli An. HENDRA.
  16. 1 (satu) Lembar STTB SD An. HENDRA
  17. 1 (satu) Lembar STTB SMP An. HENDRA
  18. 1 (satu) Lembar STTB SMA An. HENDRA
  19. 6 (enam) Lembar Polis Asuransi Prudential An. HENDRA yang terbungkus dalam Map warna merah.
  20. 6 (enam) Lembar Polis Asuransi Prudential An. SUSIANI yang terbungkus dalam Map warna merah.
  21. 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO Y91C warna hitam.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko Modus Operandi pembunuhan ini dengan memmbujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan, kemudian setelah dibujuk lalu korban dibawa ke suatu tempat lain (sunyi) dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV.

Korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dan dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran ±50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali sehingga tak bernyawa lagi.

Setelah tak bernyawa jasad korban ada di bawa lagi ketempat lain(TKP ke-2) untuk dibakar bersamaan dengan mobil merk Suzuki Carry warna hitam milik pelaku dengan Nomor Polisi BM 8418 DM, yang mana sebelumnya jasad korban ada dipindahkan dari mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nomor Polisi BM 1323 EV. Tutup Indra Wijadmiko.

Editor : Musrialdi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY