DR. H. Ardin, S.Sos. M.Si : Agar Bupati Dapat Mendata dan Terbuka...

DR. H. Ardin, S.Sos. M.Si : Agar Bupati Dapat Mendata dan Terbuka Soal Jumlah IUP Pertambangan di Konawe

2,292 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, merupakan salah satu daerah kabupaten di Sulawesi Tenggara yang mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah berupa Nikel. Cadangan Nikel di Konawe cukup besar dan apabila dikelola dengan baik tentunya dapat mensejahterakan masyarakat Konawe itu sendiri.

Menyikapi banyaknya perusahaan pertambangan yang ada di Kabupaten Konawe baik yang telah beroprasi maupun yang sedang mengurus izin pertambangan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Dr. Ardin, S.Sos. M.Si., meminta kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) untuk lebih terbuka soal berapa jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah ada maupun jumlah keseluruhan perusahaan pertambangan yang telah beroperasi dalam wilayah Kabupaten Konawe.

Hal ini sampaikan Ketua DPRD Konawe kepada awak media di kediamannya (27/04-2023) malam. Ia menyampaikan bahwa dengan tidak adanya kewenangan daerah atau keterlibatan pemerintah daerah dalam peroses pengurusun perizinan pertambangan, menjadikan kita tidak pernah tau sudah berapa banyak IUP yang telah diberoprasi di konawe dan seberapa besar dampak lingkungan yang disebabkan akibat aktifitas pertambangan dan seberapa besar kontribusi bagi kepentingan masyarakat dan daerah.

Istimewa

“Saya tidak tahu ada berapa IUP tambang yang ada di Konawe, makanya saya meminta agar Bupati Konawe dapat mendata dan menyampaikan berapa banyak sebenarnya IUP yang telah beroprasi di Konawe baik itu Pertambangan Nikel, Batu maupun lainnya. kita harus tau itu dan Kami juga di DPRD tidak pernah disampaikan ,” jelas Ardin.

Ketua DPRD Konawe juga menyampaikan, IUP pertambangan yang ada di Konawe baik IUP Batu, Nikel dan sebagainya yang ada di pondidaha, Routa, Puriala, ini perlu dilakukan klarifikasi terhadap keberadaan IUP ini semua. Sebagai wakil rakyat, kita saja ini bingung jangan sampai ini ada permainan oleh orang maupun kelompok tertentu yang bermain di tambang ini, untuk memainkan IUP IUP ini,

Bisah saja ada keterlibatan dari oknum minerba dan kelompok tertentu. Jadi perlu Bupati Konawe mengambil langkah – langkah. Masah Bupati tidak tau sebagai Kepala Daerah, apakah pengurusan IUP itu tidak perlu di tau oleh daerah? Katakanlah KSK sebagai Bupati, apakah betul – betul dia tidak tau IUP IUP yang ada di kecamatan Routa, Pondidaha dan keseluruhan wilayah kabupaten konawe. Saya berbicara IUP yang telah ada dalam wilayah Kabupaten Konawe, ini perlu di klarifikasi semua, sudah menjamur ini, ucap H. Ardin.

Ini menjadikan pertanyaan, karena kita di DPRD tiba tiba mendengar ada IUP ini ada IUP itu, ada indikasi pengusaha berjalan belum ada IUP. Menjadikan pertanyaan ? bagaimana peroses IUP itu mudah sekali peroses terbit IUP itu. Sebagai Wakil Rakyat kita mempertanyakan itu, paling tidak ada transparansi dalam pengeluaran IUP itu agar masyarakat tau. Supaya masyarakat juga tau kalau IUP ini tujuannya apa  siapa yang masuk, investornya siapa, supaya masyarakat suatu saat jangan dibodohi atau cuman diserap sumber daya alam kita, diambil oleh kepentingan oligarki para pengusaha dan masyarakat dapat apa?

“Kita contohkan di Pondidaha sudah mulai menambang tapi masyarakat dapat apa ? ini perlu ada penataan dan tertib administrasi oleh pemerintah, ungkap Ketua DPRD Konawe.

Perusahaan tambang yang masuk dan beroprasi di kabupaten Konawe perlu di selidiki kelengkapan dokumen administrasinya baik IUP dan dokumen eksplorasi lainnya seperti antisipasi dampak lingkungan dan berapa kontribusi yang di dapatkan oleh masyarakat.

“Selama ini kita tida pernah di sampaikan, nanti ada demo minta hering kita mau jawab apa, karena kami tidak pernah tau bagaimana dan berapa perusahaan tambang yang ada di Konawe,” bebernya.

Politisi PAN ini khawatir kabupaten Konawe seperti daerah lain yang terkena bencana alam akibat buruknya eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh para penguasaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

“Yang kita khawatirkan, mereka datang mengeruk hasil bumi kita lalu pergi meninggalkan bencana seperti daerah lain, belum lagi kita bicara soal konflik horizontal antar warga,” tutur Ardin.

Secara obyektif Ardin mengakui bahwa kehadiran investor tambang di bumi Konawe membawa perubahan signifikan dari segi perekrutan tenaga kerja, perputaran ekonomi dan pemda mendapatkan penghasilan melalui pajak, namun Ardin menegaskan agar semuanya sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku tanpa menghilangkan hak dasar masyarakat.

“Kita tidak anti investor namun semuanya harus terang benderang, kita semua harus tau dimana saja perusahaan ini beroperasi, berapa luas wilayah izinnya, apa yang mereka olah nikel, batu atau apa saja, oleh karena itu saya sebagai Ketua DPR kabupaten Konawe meminta kepada Bupati untuk terbuka terkait hal ini, tutupnya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY