Hari Ke 12, PAN Daftarkan 40 Bacaleg Anggota DPRD Ke KPU Cilegon

Hari Ke 12, PAN Daftarkan 40 Bacaleg Anggota DPRD Ke KPU Cilegon

692 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cilegon. Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Cilegon mendaftarkan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD ke Kantor KPU Kota Cilegon, Jum’at, (12/05/2023).

Pada proses pendaftaran tersebut para kader simpatisan PAN tampak meriah serta seluruh caleg ikut turut hadir mengawal proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD di kantor KPU Cilegon.

Usai pendaftaran Ketua DPD PAN Cilegon, Alawi Mahmud menyampaikan dari 40 Bacaleg yang didaftarkan PAN tersebut merupakan hasil gotong royong dan kordinasi dengan KPPD dan dinyatakan lulus oleh KPU.

“Dari hasil gotong royong teman-teman di DPD, kordinasi KPPD hari ini atas verifikasi yang di sampaikan KPU Kota Cilegon ke 40 bakal calon anggota DPRD itu di nyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Cilegon,” katanya.

Alawi menjelaskan dari 40 Bacaleg yang didaftarkan untuk menjadi anggota DPRD kota Cilegon telah melalui proses seleksi. Menurut Alawi, seluruhnya bukan dari kader internal PAN, akan tetapi ada juga kader dari eksternal PAN.

“Setelah dilakukan seleksi oleh DPD dari 40 bacaleg mempunyai bobot, dan mempunyai peluang yang sama untuk menjadi anggota DPRD Kota Cilegon,” ucapnya.

Pada pileg serentak 2024, Alawi menargetkan PAN dapat memperoleh delapan kursi anggota legislatif di DPRD Kota Cilegon.

“Target kita tidak muluk-muluk 8 kursi saja anggota legislatif di DPRD Cilegon, kalau kemudian mendapat lebih, maka itu sebuah bonus dari Allah SWT,” harapannya.

Alawi juga menambahkan bahwa pada momentum Pemilu Serentak 2024 mendatang merupakan sebuah panggilan politik terhadap 40 orang bacaleg PAN untuk dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Tujuan kita semata-mata untuk pengabdian terhadap Kota Cilegon dan dalam rangka membela hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang sama dari Pemerintah Kota Cilegon. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY