Tanggapi Tuntutan Masyarakat Routa, DPRD Konawe Gelar Rapat Internal Bersama Pemkab Konawe

Tanggapi Tuntutan Masyarakat Routa, DPRD Konawe Gelar Rapat Internal Bersama Pemkab Konawe

500 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Menindak lanjuti tuntutan masyarakat Kecamatan Routa kepada PT SCM, DPRD Konawe menggelar rapat pembahasan bersama pemerintah daerah kabupaten Konawe, bertempat di ruang pertemuan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe. (07/06-2023)

Untuk di ketahui, beberapa waktu yang lalu puluhan warga Kecamatan Routa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Konawe guna menyampaikan aspirasi mereka, perihal ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang sampai hari ini belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan PT SCM,

Dan pada tanggal 25 mey 2023 lalu, DPRD Kabupaten Konawe telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Pemerintahan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Konawe perihal pembahasan tuntutan masyarakat Kecamatan Routa Terhadap PT. SCM.

Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., memimpin rapat internal didampingi Ketua Komisi II DPRD Konawe Beni Setiadi Burhan, anggota komisi II, H. Rahim dan lainnya serta Kabag Pemerintahan Pemkab Konawe.

Ketua Komisi II DPRD Konawe Beni Setiadi Burhan, kepada awak media menyampaikan, rapat tadi dipimpin ketua DPRD Konawe, kita telah melaksanakan rapat internal terkait persoalan yang terjadi di Kecamatan Routa dalam hal ini menindak lanjuti surat hearing kemarin terkait lahan Masyarakat Routa seluas 100 Hektar yang kena dampak pada lahan IUP PT.SCM,

Kesimpulan rapat tadi, kami di DPRD Konawe akan mengumpulkan data dari teman – teman tim verifikasi dan kemudian kita updatekan tim verifikasi, agar pihak DPRD Konawe ada dalam tim verifikasi itu, selanjutnya kita akan turun langsung ke lapangan.

Lanjut Beni, jadi poin penting pertemuan tadi adalah pertama kita update kan kembali terkait masalah tim verifikasi, kedua kita punya kesepakatan akan turun langsung kelapangan dan yang ketiga semua data dari beberapa pihak baik dari PT.SCM, dari tim verifikasi maupun dari masyarakat Routa kita kumpulkan nanti, kemudian kita kembali mengecek lokasi di PT.SCM di Routa.

“InsyahAllah minggu depan kita semua Anggota di Komisi II DPRD Konawe akan turun lapangan” ujarnya.

Ditanya awak media mengenai apa pihak DPRD sudah mendapatkan data – data dari masyarakat Routa, Beni mengatakan, sampai detik ini pihak DPRD belum ada terima data sama sekali, tadi yang sempat dijelaskan sama teman – teman di kabag pemerintahan itu terkait langkah apa yang pernah mereka lakukan,

Mereka menjelaskan awalnya terkait terbentuknya tim di kecamatan dan kemudian mereka membubarkan dan kemudian membentuk tim kabupaten sampai detik ini, tapi kemarin yang dibentuk tim kabupaten itu tidak terlibat teman-teman di DPRD. Maka tadi atas perintah Ketua DPRD konawe supaya tim kabupaten dilibatkan pihak DPRD, terus teman – teman dikehutanan itu ketika nanti turun kelokasi perlu dihadirkan karena mereka yang lebih mengetahui terkait kondisi di sana.

Ditanya mengenai komitmen DPRD Konawe jika temuan dilapangan ternyata memang apa yang disuarakan masyarakat routa kemarin benar adanya, Beni menjelaskan, Saya fikir teman – teman pihak PT SCM pada pertemuan rapat RDP kemarin sudah menyepakati ketika memang lahan itu terbukti adanya, sesuai kesepakatan mereka siap membayar tidak ada masalah kalau dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan PT.SCM siap membayar ganti rugi.

Artinya ganti rugi disini mereka dari pihak perusahaan juga mempunyai persyaratan yang mau di ganti rugi ini, ini loh syaratnya sekarang lahan yang dimaksud itu memenuhi syarat tidak untuk versi mereka. Karena mereka yang akan membayar ganti rugi itu, tutup Ketua Komisi II DPRD Konawe. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY