Dugaan Pemalsuan Kwitansi Kembali Mencoreng Biro Kesra Setda Sulbar

Dugaan Pemalsuan Kwitansi Kembali Mencoreng Biro Kesra Setda Sulbar

868 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Dugaan pemalsuan kwitansi oleh oknum biro kesra Setda Sulbar, diketahui setelah terjadi penandatanganan SPJ kontrak antara salah seorang media nasional dikabupaten Mamuju. Dimana bentuk krologinya” sejak satu bulan lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini biro kesra Setda provinsi Sulbar kembali mengadakan STQH Ke VIII tingkat Provinsi ini telah berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 27 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023.

Disitulah terjadi kontrak kerja antara media tersebut untuk melakukan peliputan disetiap acara berlangsung, tapi sebelumnya mereka sepakat untuk diberikan biaya operasional senilai Rp. 1.000.000, namun tepat pada hari senin tanggal 26 Juni 2023, staf atau PTT kesra membawakan SPJ tersebut kepada media untuk ditandatangani sebagai pertanggungjawaban. Selasa 27/06/2023

Didalam SPJ ada terselip lampiran kwitansi sebagai bukti pembayaran dengan nominal Rp. 1.250.000. disinilah media tersebut mempertanyakan kenapa berbeda yang diterima dengan apa yang tertera didlm kwitansi. Kenapa ada pemotongan sebanyak Rp. 250.000..??

Setelah dikonfirmasi Kabag kesra Setda provinsi Sulbar Faisal, melalui WhatsApp pribadi dia katakan, “Saya juga tidak bisa paham lebih jauh ini masalah pak saya sudah sampaikan ke bendahara katanya itu pajak dan saya sarankan kiranya dia hubungiki. mojon maaf kalau keliruh pak”

Lanjut Faisal katakan, ” Saya sudah marah pak ke bendahara jangan lakukan itu lagi tolong di sesuaikan peruntukannya. Itumi makanya saya bingung kemarin pak makanya langsung saya temui bendahara pak supaya jangan lagi seperti itu”, tutupnya.

Permasalahan ini belum selesai karena pihak media akan mendesak untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi demikian. Kalau memangnya pajak tolong dilampirkan rinciannya, terus sebaliknya siapa aktornya ini permasalahan.

Diketahui setelah dikonfirmasi dari pihak media, bahwa hari ini telah berencana akan melaporkan kejadian ini kepihak ombudsman RI perwakilan Sulbar dan akan berlanjut nanti pelaporannya ke aparat penegak hokum, karena Dugaan ada delik pidananya, (pemalsuan) dan Juga kemungkinan ada dugaan Kasus lama akan diungkap nantinya. (Hmm)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY