Tanggapi Berita Siswa Asal Konawe Gagal Ikut Paskibraka Nasional, Pemda Konawe Bersurat...

Tanggapi Berita Siswa Asal Konawe Gagal Ikut Paskibraka Nasional, Pemda Konawe Bersurat Ke Pansel

1,549 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Menanggapi beredarnya postingan sosial media perihal seorang ibu di kabupaten Konawe, yang mengatakan bahwa anaknya gagal ikut sebagai Paskibraka Nasional. Padahal anaknya Doni Amansya, siswa SMAN I Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dinyatakan lolos Paskibraka mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah mengikuti pembekalan yang diadakan oleh Pansel Paskibrata Sulawesi Tenggara,

Pemerintah Kabupaten Konawe, telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Ketua Panitia seleksi calon Paskibraka Nasional Prov. Sulawesi Tenggara, dengan nomor 019.1/427/2023, perihal Permintaan Klarifikasi Seleksi Calon Paskibraka Nasional Utusan Sultra Tahun 2023. (14/07-2023)

Surat permintaan kelarifikasi tersebut, di tandatangani oleh Sekertaris Daerah Dr Ferdinand Sapan,SP,MH.,  tertanggal, 14 juli 2023.

Berikut beberapa kutipan penting dari surat Pemda Konawe :

Dengan hormat menanggapi pemberitaan di media sosial terhadap hasil seleksi calon Paskibraka Nasional tahun 2023 utusan provinsi Sulawesi Tenggara yang kedua keduanya (putra/putri) berasal dari kota bau-bau Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa hal yang kami butuh klarifikasi kepada ketua panitia seleksi calon paskibrata nasional Provinsi Sulawesi Tenggara

  1. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi yang dilaksanakan tanggal 15 s/d 18 Mei 2023 oleh pansel Capaskanas Sultra, diumumkan bahwa terseleksi 4 calon pakisbraka nasional utusan sultra yang terdiri dari 1 pasang calon paskibraka tingkat pusat (putra/putri) atas nama Doni Amansyah dari Kabupaten Konawe dan an Nadira salvala, dan 1 (satu) pasang putra-putri cadangan Paskibraka tingkat pusat atas nama Wiradinata Setya Persada dan Aini Nur Fitriani yang ketiganya dari kabupaten lain, namun pengumuman tersebut tidak disertai dengan surat keputusan dengan alasan nanti ditandatangani Gubernur Sultra.
  2. Tanggal 6 s/d 9 Juli 2023 pansel provinsi Sultra mengadakan pembekalan terhadap calon Paskibraka Nasional tahun 2023 terpilih dan dihadiri oleh keempat calon Paskibraka Nasional utusan Sultra, dalam pembekalan tersebut diperoleh informasi bahwa calon Paskibraka Nasional utusan Sultra terdiri dari satu pasangan yang keduanya berasal dari kota bau-bau (an. Wira dan Nadira) yang notabene Cepaska atas nama Wira merupakan calon cadangan, hal ini dibenarkan oleh staf BPIP yang dihubungi via telepon bahwa utusan Sultra satu pasang atas nama Wira dan Nadira dan sudah diterbitkan surat keputusan calon Paskibraka Nasional utusan Sultra 2023 oleh Gubernur Sultra.
  3. Terhadap hal tersebut di atas menurut kami, Pansel Provinsi Sulawesi Tenggara telah bertindak menyembunyikan informasi dengan tidak mempublikasikan hasil seleksi capascaknas tahun 2023 dan telah merugikan calon Paskibraka Nasional dari Kabupaten Konawe An. Doni Hermansyah hal ini melanggar ketentuan pasal 24 ayat 1 sampai dengan 3 peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

Demikian permintaan klarifikasi ini dibuat dengan harapan dapat segera dilakukan klarifikasi terhadap permasalahan dimaksud oleh panitia seleksi calon Paskibraka Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY