Kuasai Sabu dan Akstasi, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Duri

Kuasai Sabu dan Akstasi, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Duri

684 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. RS (48) seorang pria pengangguran di tangkap Tim Ops Satresnarkoba Bengkalis di kediamannya jalan Alhamra, kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pada Kamis lalu (4/01/2024) sekira pukul 21.00 Wib.

“RS ditangkap diduga terlibat tindak pidana Narkotika jenis Sabu, darinya ditemukan sabu seberat 6.68 Gram serta Pil Ekstasi sebanyak 48 butir berat 13.65 Gram,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri lewat siaran pers Senin, 8 Januari 2024.

Lebih jauh, Hasan Basri memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini, berawal dari pengembangan kasus sebelumnya pengungkapan pada hari Kamis (4/01) lalu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Bengkalis berhasil menangkap AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 (satu) butir dengan berat 0.42 gram. Kemudian tim melakukan interogasi tentang pil ekstasi dan tersangka AF menerangkan mendapatkan pil ekstasi dari tersangka RS.

Dari hasil interogasi tersebut  tim melakukan pengembangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pkl. 21.00 wib target berada di rumah jalan Alhamra kel. duri timur kec. mandau kab. bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Singa warna cream berat 8.18 gram, 19 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Pinguin warna coklat berat 5.41 gram.

Tidak hanya itu, Tim juga menyita 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna biru muda, dan Uang Tunai Rp. 300.000 diduga hasil jual beli benda haram tersebut.

tim melakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan Sabu dan Pil Ekstasi, tersangka mengakui Sabu dan Pil Ekstasi yang disita adalah miliknya yang mana Ia peroleh dari seseorang yang tidak dikenalnya (dalam lidik).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hasan Basri. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY