Suara Indonesia News – Purwakarta. Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menemukan 404 surat suara DPR RI yang rusak hingga hari kedua penyortiran surat suara Pemilu 2024.
“Di hari pertama itu ada 139 surat suara rusak, kemudian di hari kedua pada Senin (8/1/2024), ada 265 surat suara yang rusak. Jadi total ada 404 surat suara rusak dari 161.500 surat suara yang sudah disortir,” ucap Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Selasa, 9 Januari 2024.
Ia mengatakan, surat suara yang rusak itu nantinya bakal dilaporkan ke KPU RI untuk diganti dengan yang baru.
“Ratusan surat suara yang rusak itu ditemukan ada yang terkena bercak noda, atau logo KPU tidak tercetak atau mengkerut surat suaranya dan ada juga yang sobek, kami laporkan ke KPU RI bila nanti penyortiran surat suara telah selesai,” ujarnya.
Binos menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. Setelah DPR RI, penyortiran ini akan dilakukan selanjutnya untuk surat suara DPRD Provinsi, kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres.
“Taget kita, sampai 20 Januari nanti seluruh surat suara ini telah tersortir. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai rencana,” katanya.
Dalam kegiatan penyortiran ini, kata Binos, tentunya pihaknya pun melibatkan seluruh unsur untuk mengawasi. Termasuk, dari unsur kepolisian dan TNI.
Adapun jumlah surat suara yang disortir mulai ini hari ini, terang dia, yakni sebanyak 75.860 lembar surat yang masih dikemas dalam box. Untuk satu box, berisi 500 lembar surat suara.
Terkait jumlah total seluruh surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang, itu yakni 3.743.005 lembar surat suara atau 13.465 box. Jumlah surat suarai tersebut, merupakan akumulasi untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres. (fuljo)