Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau 

Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau 

370 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. 2 orang pria diduga pelaku Curanmor diringkus oleh tim Opsnal Polsek Mandau di Km 16 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (27/03/2024).

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, kedua pelaku yakni, MS (31) dan LP (24), ditangkap berdasarkan laporan dimana pelaku telah mencuri sepeda motor milik korban atas nama Tama Rezeki warga Kecamatan Bathin Solapan.

“Korban dari tindak pencurian ini adalah atas nama Tama Rezeki, seorang petani berusia 27 tahun yang tinggal di Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin solapan,” ungkap Kompol Hairul, Rabu (27/3/2024) kemaren.

Kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan Nisfu Romadhoni.

Dikatakan Alfan, penangkapan para pelaku berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Adapun sepeda motor milik korban merk Honda Beat berwarna biru putih dan bernomor polisi BM 2192 DAB.

Kedua pelaku baru berhasil ditangkap di Km 16 Desa Sebangar kec. Bathin Solapan. Rabu (27/3/2024) pagi pukul 02.00, usai Tim Opsnal (BMW) Polsek Mandau mendapat informasi keberadaan pelaku.

Dijelaskan Alfan, dalam aksinya MS , LP, dan FM (sekarang DPO) mengambil sepeda motor merk Honda Beat di dalam bengkel secara diam – diam  masuk kedalam bengkel yang mana korban dan saksi RM sedang tidur pulas.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Alfan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY