Hasil Penindakan 2023 -2024, KPPBC Purwakarta Musnahkan Jutaaan Rokok ilegal dan Ribuan...

Hasil Penindakan 2023 -2024, KPPBC Purwakarta Musnahkan Jutaaan Rokok ilegal dan Ribuan Miras Ilegal

144 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Purwakarta. Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan 2.225.760 batang rokok ilegal dan 1.084 botol atau sekitar 649,4 liter minuman keras ilegal. Semua barang tanpa pita cukai.

Pemusnahan ini  berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, Jalan Bukit Akasia II, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (17/12/2024) pagi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk rokok dan ditumpahkan untuk minuman keras.

Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Panca Putra Jaya, menyebutkan barang yang dimusnahkan kali ini adalah hasil penindakan selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024.

“Sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berperan penting sebagai pengumpul penerimaan negara dan pelindung masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi community protector,” ucap Panca kepada wartawan di lokasi, Selasa, (17/12/2024)

Dia mengatakan, barang yang dimusnahkan jika dikonversi menjadi uang, nilainya Rp 2.934.320.800..

“Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1.614.070.760,” katanya.

Dia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bea cukai dalam menjaga ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat.

“Baik dari ancaman peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian negara,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terhadap empat kasus, dua di antaranya telah mencapai status P-21.

“Bea Cukai Purwakarta terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” katanya.

Panca mengatakan, masyarakat dapat melaporkan temuan rokok dan minuman keras ilegal melalui berbagai saluran, termasuk pusat kontak resmi BC di 1500225 atau melalui Bea Cukai Purwakarta di (0264) 351634 .(Fuljo Saepurohman/Muis)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY