Pihak SMK 1 Dipenogoro Jaktim Tawarkan Mediasi dan Sanksi Skorsing, Keluarga Siswa...

Pihak SMK 1 Dipenogoro Jaktim Tawarkan Mediasi dan Sanksi Skorsing, Keluarga Siswa Korban Perundungan Belum Puas

125 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Jakarta. Peristiwa kekerasan dan premanisme di sekolah kembali terjadi dalam dunia pendidikan di Daerah Khusus (DK) Jakarta. Salah satunya di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dipenogoro, Jl. Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (11/2/202) lalu.

Dua orang siswa berinisial P dan J kelas 11 Jurusan TKJ di SMK 1 Diponegoro Jaktim ini mendapat perundungan (bully-an) dar kakak kelasnya berinisial E dari kelas 12. Dimana kata Nurwanto orangtua siswa berinisial P, kronologis kejadian pemukulan membabi buta ini, tanpa sebab alasan yang jelas

“Anak saya (red-P) tidak ada masalah apapun, setelah bubaran solat dzuhur. Tiba-tiba pelaku menyerang P dan mendorong sampai terpental, tepat ke arah belakang mobil Ambulance yang berada di area parkir halaman sekolah. Anak saya dipiting dipukuli area wajah dan kepala secara berulang ulang dengan brutal,” kata Pak Nur sapaan akrabnya, kepada media, Minggu (23/02/2024) di Jakarta.

Kemudian kata dia, datang teman P berinisial J untuk melerai, namun pelaku E langsung memukul korban J mengenai batang hidung. Akibatnya, bengkok J dan mengalami pendarahan.

Kejadian itu disaksikan banyak teman-teman korban dan dipisah oleh Pak Aldi Guru Bahasa Indonesia, untuk mencegah korban lebih parah. Selanjutnya Guru BP Pak Nurhay membawa kedua korban ke UGD Rumah Sakit Bedah Rawamangun.

“Setelah dicek pihak Rumah Sakit korban J mengalami patah batang hidungnya. Sehingga harus dioperasi tulang batang hidungnya, karena kerasnya pukulan pelaku E,” ujar Pak Nur diperkuat keterangan dari Guru BK dan diceritakan langsung oleh korban P di ruang Guru BP.

Pada saat kejadian perkara lanjut Pak Nur, ada banyak saksi yang melihat dari teman-temannya dan dilerai Pak Aldi Guru Bahasa indonesia. Perundungan ini tersorot pantauan kamera CCTV saat menjadi bukti kejadian yang sudah dipegang oleh pihak security.

“Kejadian ini sangat disayangkan, kenapa ada siswa, bisa melakukan perbuatan senekat dan seberani ini. Hingga korban mengalami luka-luka berat dan dapat membahayakan nyawa siswa tersebut. Kami minta kepada pihak sekolah agar pelaku E, jangan hanya disanksi sangat ringan,” sesalnya.

Pak Nur sudah meminta kepada Kepala Sekolah dan Guru BP SMK 1 Dipenogoro Jakarta Timur, untuk mengeluarkan pelaku E dari sekolah. Namun pihaknya, saat pertemuan (mediasi) merasa kecewa, karena terkesan pihak sekolah melindungi pelaku yang hanya menulis surat penyataan maaf saja.

Apalagi kata dia, menurut Kepala Sekolah Pak Wahyu sanksi itu sudah sesuai dengan Permendiknas dan sudah berkonsultasi dengan Pengawas Pendidikan di Jakarta Timur. Hal ini disampaikan pihak sekolah pada forum mediasi yang disaksikan oleh pihak Kepala Sekolah SMK dan pihak Yayasan.

“Kami keluarga siswa yang menjadi korban p perundungan (red-bully-an) meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah, agar ada efek jera. Kalau tidak di keluarkan, kami (red-pihak korban) akan mundur atau keluar dari sekolah dengan meminta ganti rugi atas biaya selama ini yang dikeluarkan di sekolah tersebut, “tuntut Pak Nur.

Apapun alasannya kata dia, tindakan anarkis pelaku E adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dengan melakukan perundungan. Tetapi pihak sekolah juga tidak memihak kepada korban dan terkesan malah mempertahankan pelaku, dengan alasan 2 bulan lagi akan lulus sekolah.

“Pihak sekolah tidak satupun membela kami selaku siswa P korban perundungan. Jika dalam minggu depan tidak ada kepastian, kami akan menempuh jalur hukum atau melapor ke polisi,” pungkas Pak Nur dengan tegas. (GD)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY