KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | H-1 menjelang relokasi pedagang pasar darurat Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun,Kabupaten Cirebon ke lokasi lahan milik Polri jajaran Forkopimda lakukan sosialisasi intensif meski sempat diwarnai adu mulut dengan pedagang yang menolak, sosialisasi tersebut berjalan lancar dan tetap akan melakukan pembongkaran.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi, menjelaskan, kedatangan dirinya bersama forkopimda untuk meninjau pasar Desa Jungjang dimana pasar sebelumnya berdiri di atas jalan Ki Hajar Dewantara, berdasarkan surat edaran dari PUTR bahwa hari ini merupakan hari terakhir para pedagang untuk menempati lokasi pasar darurat ini, selanjutnya para pedagang akan dipindahkan ke pasar darurat yang disediakan karena nanti jalan tersebut akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya
“Kami dari Pemerintah Daerah hakekatnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat tidak ada motif-motif lainnya kami sudah sediakan pasar darurat yang baru yang berdiri di atas lahan milik Polri”ujarnya. Kamis (21/8/2025).
Relokasi ini, lanjut Imron dilakukan untuk menata para pedagang supaya tidak berjualan di bahu jalan lagi sehingga diharapkan kepada pedagang untuk bisa mengikuti agar pindah ke tempat yang sudah disediakan, Pasar darurat jungjang ini yang mengelola adalah pemerintah desa sehingga kewenangannya bukan berada di Pemerintah Daerah.
“Terkait pedagang yang sempat menolak dipindahkan mungkin ada informasi yang didapat kurang tepat maka dari itu kami Pemerintah Daerah memberikan informasi yang memang hakekatnya untuk kepentingan masyarakat kalau pasar miliknya Pemerintah Daerah baru kami bisa menentukan” tegas Imron
Meski demikian, Pemerintah Daerah melalui Forkopimda terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam memberikan solusi dan memberikan bimbingan kepada kuwu selaku pimpinan di desa.
Sementara itu salah satu pedagang yang menolak H. Nani, mengatakan. Kalau pindah ke pasar darurat lagi nanti kalau pembelinya sepi tidak bisa untuk menebus kios pasar.
“Kalau keinginan pedagang pasar yang sebelumnya dapat diselesaikan dan di bangun sehingga tidak harus pindah-pindah tempat lagi, ini sama juga pasar darurat jilid 2,”. Ujar H. Nani.
Di tempat yang sama Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjawab keresahan para pedagang terkait menarik minat pembeli untuk datang tidaklah sulit dan meyakinkan para pedagang tidak usah gusar akan rejeki yang akan di peroleh, dirinya mencontohkan kawasan jajanan UMKM di Kawasan Pasar Batik Trusmi di Kecamatan Weru.
“Bapak – bapak dan Ibu – ibu gak usah takut jika di tempat yang baru tidak akan mendapatkan rejeki dan takut sepi pembeli, yang terpenting adalah bagaimana kita berikhtiar dalam mencari rejeki, contoh di Kawasan Pasar Batik Trusmi tempat para pedagang kaki lima (UMKM) yang awal mereka ragu untuk menempati lokasi tersebut, setelah di jalani dan kami coba bantu untuk mensosialisasikan lokasi tersebut pendapatan mereka sekarang Alhamdulillah bisa meningkat pesat”. Tandas Sumarni.
Kapolresta Cirebon menambahkan yang terpenting sekarang bagaimana caranya antara penjual dan pembeli merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar Junjang Arjawinangun ini, dan para pengguna jalan mendapatkan haknya untuk melewati jalan yang sekarang para pedagang tempati untuk berjualan.
“Udah terpenting sekarang bagaimana caranya antara penjual dan pembeli merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar Junjang Arjawinangun ini, dan para pengguna jalan mendapatkan haknya untuk melewati jalan yang sekarang Bapak dan Ibu tempati untuk berjualan”. Pungkas Sumarni. (Sendi)

















