KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Masyarakat Desa Bungko Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon mempertanyakan perbaikan lapangan sepak bola yang mencapai angka Rp 229.600.000 hanya menggunakan tanah lumpur (empang) bukan menggunakan tanah liat merah. (17/09-25)
Masyarakat Bungko sangat mendambakan lapangan sepak bola yang representatif nyaman dipakai seperti lapangan sepak bola desa lainnya. Hingga masyarakatpun mengusulkan kepada Pemerintah Desa untuk segera memperbaikinya.
Namun sayangnya dalam pelaksanaan perbaikan lapangan sepak bola dibuat asal saja, karena material yang dipakai untuk pengurugan hanya menggunakan tanah lumpur (empang), padahal nilai anggaran perbaikan mencapai Rp 229.600.000.
Seperti yang disampaikan salah satu warga Desa Bungko, Sarua mengatakan masyarakat Desa Bungko sangat membutuhkan lapangan sepak bola yang baik dan nyaman untuk olahraga seperti desa – desa lain.
“Kami ingin memiliki lapangan sepak bola yang bagus yang nyaman untuk digunakan, sehingga meminta pemdes untuk segera memperbaiki tapi sayang anggaran yang begitu besar, tanah untuk urugannya hanya tanah lumpur empang bukan tanah liat atau tanah Merah” Katanya.
Dirinya juga menjelaskan lapangan sepak bola saat hujan tidak bisa digunakan karena selain banjir juga lumpur becek seperti area sawah sehingga pantas untuk di tanam padi.
“Kalau hujan tidak bisa digunakan selain banjir karena tidak ada saluran drenase sehingga air tidak bisa keluar, padahal anggaran perbaikannya mencapai ratusan juta,” Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan kalau Desa Bungko itu memiliki club sepak bola ternama sehingga perlu di perhatikan dan dipertahankan, tapi lapangan sepak bola tak bisa digunakan dengan maksimal.
Sementara warga Bungko lainnya Nohan sekaligus wakil ketua BPD membenarkan perbaikan lapangan sepak bola hanya menggunakan tanah Lumpur empang.
“Masyarakat sudah tahu semua perbaikan lapangan sepak bola hanya menggunakan tanah Lumpur empang, bukan tanah liat (tanah Merah) pegunungan, tanah liat merah hanya atasnya saja, ” Ujarnya.
Dikatakannya, tanah Lumpur empang mengambilnya dari kolam empang milik sekdes Desa Bungko sehingga perlu dipertanyakan.
“Itu tanah urugan dari tanah Lumpur empang milik sekdes, sedangkan anggaran mencapai 229.600.000 ini uangnya kemana” Ujarnya.
Dirinya berharap inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, karena ini anggaran besar tapi tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.
Sementara kuwu Desa Bungko Joni Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan menggunakan tanah Lumpur empang pada perbaikan lapangan sepak bola karena anggaran terbatas.
“Itu sudah sesuai RAB yang dibuat, kalau menggunakan tanah liat tanah Merah anggaran tidak ada karena tidak mencukupi, sedangkan tanah liat Merah harganya mencapai 650 ribu perdumtruk” Ungkapnya. (Sendi)