Akui Khilaf, Warga Lambuya Minta Maaf Terkait Tudingan Suap Oknum Kejaksaan dalam...

Akui Khilaf, Warga Lambuya Minta Maaf Terkait Tudingan Suap Oknum Kejaksaan dalam Dana Desa

150 views
0
SHARE
Warga Lambuya Saat Klarifikasi dan Permintaan Maaf Kepada Institusi Kejaksaan

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |  Masnur Muis, warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kejaksaan pada Selasa (20/1/2026) malam.

Langkah ini diambil usai pernyataannya yang menyinggung dugaan suap oknum Kejaksaan dalam polemik dana desa viral di media sosial.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk iktikad baik sekaligus respons atas pernyataannya yang dianggap tidak tepat dan menyinggung marwah institusi penegak hukum tersebut.

Kepada media, Masnur Muis mengklarifikasi bahwa tudingan yang ia sampaikan dalam forum musyawarah desa beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan suap oleh oknum Kejaksaan adalah tidak benar.

“Atas nama pribadi, tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Kejaksaan,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa pernyataan tersebut merupakan kekeliruan fatal yang lahir dari kekhilafannya saat berbicara di muka umum.

“Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf. Perkataan saya (mengenai suap) itu tidak benar adanya. Ini murni kekhilafan saya sebagai manusia biasa,” pungkas Masnur.

Laporan: Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY