KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS | legislator DPRD Kabupaten Konawe Ir. Joni Pisi, M.Si., melaksanakan reses tahap II tahun 2026, bertempat di Balai Desa Inolobu, Kec. Wawotobi, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara. (10/02-26)
Didepan Kepala Desa dan masyarakat Desa Inolobu Ir. Joni Pisi, M.Si., menyampaikan, tujuan utama Reses adalah menjaring aspirasi masyarakat secara langsung agar Program Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan yang waktu pelaksanaan dilakukan di luar masa sidang,
Reses DPRD Kabupaten juga adalah masa di mana pimpinan dan anggota DPRD bekerja di luar gedung parlemen untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, ujar Joni Pisi.
Lanjutnya, Reses angota DPRD juga merupakan kegiatan rutin bertujuan menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta pengaduan masyarakat untuk kemudian dijadikan bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Legislator PDI Perjuangan ini menerima masukan aspirasi dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Inolobu yang akan diperjuangkannya. Diantaranya :
- Bantuan jalan lingkungan rabat beton (200 meter).
- Deker Plat.
- Jalan usaha tani (jalan perkebunan).
Ada juga aspirasi masyarakat desa yang belum ada dalam kamus Pokir antara lain :
- Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 20 unit KK rumah.
- Bantuan peralatan kantor kelurahan (kipas angin, kursi dan meja).
- Drainase depan masjid yang menjadi kewenangan di luar kabupaten (jalan provinsi).
- Penyelesaian drainase 35 meter.
- Bantuan majelis ta’alim untuk ibu – ibu.
Setelah menerima aspirasi masyarakat, Ir. Joni Pisi, M.Si., juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dia berkomitmen untuk mengawal Aspirasi masyarakat Desa Inolobu. “Yang menjadi kewenangan daerah kita akan perjuangkan sampai terealisasi”, Ujar Joni Pisi.
Dalam dialog interaktif dengan Masyarakat Desa Inolobu Ir. Joni Pisi, M.Si., berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan reses kali ini, Kepala Desa Inolobu, BPD dan masyarakat setempat. (Red SIN/YT)

















