Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif Teori Sistem Politik...

Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif Teori Sistem Politik David Easton dan Struktur Fungsional Gabriel Almond

38 views
0
SHARE

Oleh: Syafrudin Budiman, SIP (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Jakarta) 

JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS | Bab I Pendahuluan

1.1. Latar Belakang

Pendekatan analisis sistem politik dalam ilmu politik termasuk dalam kategori pendekatan tingkah laku. Gagasan pokok dari pendekatan tingkah laku adalah penekanan analisis pada tingkah laku manusia (atau masyarakat) sehingga berbeda dengan pendekatan kelembagaan sebagai pendahulunya yang menekankan lembaga sebagai unit analisis dalam sistem politik.

Pemikiran mengenai sistem politik, tidak dapat dilepaskan dari disiplin ilmu lain terutama dari ilmu astronomi yang melihat kejadian dalam alam raya sebagai bagian dalam tata surya ataupun ahli biologi yang melihat kejadian dalam tubuh manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia.

Oleh karena itu, untuk memudahkan pemahaman sistem politik dan cara bekerjanya, mungkin akan lebih mudah apabila kita membayangkan tubuh manusia. Apabila tubuh manusia merupakan bagian dari suatu sistem maka kita akan menemukan bagian-bagian dari sistem (subsistem) yang melaksanakan fungsinya masing-masing.

Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan kulit untuk merasa. Meskipun setiap bagian dalam tubuh manusia tersebut berbeda dan menjalankan fungsinya masing-masing, yang tentunya berbeda pula, namun tidak berarti setiap bagian tersebut menjalankan fungsinya sekehendaknya.

Setidaknya terdapat komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan subsistem dalam sistem tersebut berjalan secara beriringan dengan tanpa mengacaukan subsistem yang lainnya.

Penulis akan membahas lebih lanjut terkait system politik dalam pandangan kedua Ilmuan Politik David Aeston dan Gabriel Almond, baik keunggulan-keunggulan maupun kelemahan-kelemahan kedua sistem politik yang di kemukakan oleh Keduanya di pembahasan selanjutnya.

Bab II Pembahasan

1.2. Analisis Konsep Sistem Politik

Menurut Easton dan Almond

– Keunggulan dari kedua ragam pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond antara lain adalah:

  1. Dalam membuat analisis politik, Easton dan Almond selalu peka akan kompleksitas antara sistem politik dengan sistem sosial yang lebih besar, yang mana sistem politik adalah sub-sistemnya.
  2. Kesederhanaan pendekatan. Konsep ini dapat dipakai untuk menganalisis berbagai macam sistem politik, demokratis atau otoriter, tradisional atau modern, dan sebagainya. Konsep Easton dan Almon berasumsi bahwa semua sistem memproses komponen-komponen yang sama sehingga kedua pendekatan itu bermanfaat dalam upaya mencari metode analisis dan pembandingan sistem politik yang seragam.
  3. Konsep yang diajukan oleh Almond memberi arahan untuk mencari data baru yang dapat meluaskan cakrawala perhatian ke masyarakat non-Barat dan non-”modern”.

– Kelemahan dari konsep atau pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond:

  1. Analisis yang dikemukakan (baik sistem maupun struktural-fungsional) tidak memberikan rumusan yang terbukti secara empirik (tidak menghasilkan teori).
  2. Tidak menjelaskan hubungan sebab-akibat. Kedua pendekatan itu lebih mentitik beratkan pada penjelasan analisis.
  3. Analisis struktural-fungsional Almond memiliki masalah ketidakjelasan konsep tentang fungsi. Almond tidak menjelaskan garis-garis yang membatasi fungsi-fungsi dalam masyarakat politik.
  4. Kedua pendekatan itu dikritik karena sangat dipengaruhi oleh ideologi demokrasi-liberal Barat. Terlihat jelas pada asumsi Almond yang mengatakan bahwa fungsi-fungsi yang ada di sistem politik di Barat pasti juga ada di sistem non-Barat.
  5. Kedua pendekatan itu juga dikritik kecenderungan ideologisnya karena cara memandang masyarakat yang terlalu organismik. Easton dan Almond menyamakan masyarakat dengan organisme, yang selalu terlibat dalam proses diferensiasi dan koordinasi. Selain itu mereka juga memandang masyarakat sebagai makhluk biologis yang selalu mencari keseimbangan dan keselarasan.
  6. Obsesi Almond tentang ekuilibrum dan kestabilan telah membuatnya keliru tentang manfaat yang mungkin terdapat dalam dis-ekuilibrum, seperti revolusi atau perang kemerdekaan.

Dis-ekuilibrum bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial, ketika cara-cara konvensional tidak mungkin dilakukan. Contohnya perang kemerdekaan melawan penjajah atau pemberontakan melawan kediktatoran.

Pendekatan Sistem Politik Almond Sama dengan Pendekatan Sistem Politik Easton, namun lebih Komprehensif dengan Input, tuntutan, dukungan, proses politik, fungsi politik (partai politik), lingkungan internal, dan eksternalnya.

1.3. Relevansi Teori Almond dan Easton dalam Perbandingan Politik.

– Perbedaan dan Persamaan antara Parlementer Amerika Serikat dan Indonesia. Adapun kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini:

  1. Kekuasaan Legislatif di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagian) dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden.
  2. Kewenangan Khusus di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar.
  3. Mengesahkan perjanjian di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara dua pertiga suara.
  4. Mengajukan Perundang-Undangan di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan penghasilan.
  5. Memeriksa dan Membahas RUU di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR).
  6. Hubungan dengan Presiden di Indonesia, Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif.
  7. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden.
  8. Usulan Pemberhentian Presiden di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechmentyang diajukan oleh House of Representative (DPR).

Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya.

  1. Sistem Pemilu di Indonesia, Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah pemilihan. Sedangkan di Amerika Serikat, Pemilu menggunakan sistem distrik.

– Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini:

  1. Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang-Undang.
  2. Mengajukan ImpeachmentHouse of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment.
  3. Membahas, Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan.
  4. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang.
  5. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).
  6. Syarat Untuk Menjadi Anggota Lembaga Legislatif Syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif harus cukup umur yaitu minimal umur 21 tahun.
  7. Sistem Pemilu Pemilihan Presiden oleh rakyat melalui pemilu berdasarkan suara mutlak yang sah.

– Sistem Kepartaian

Indonesia dan Amerika memiliki beberapa perbedaan dan kesamaan. Berikut adalah beberapa perbandingan:

Indonesia.

  1. Sistem multipartai: Indonesia memiliki sistem multipartai, di mana banyak partai politik yang dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum.
  2. Parlemen: Partai-partai politik memiliki perwakilan di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat) dan berperan dalam pembuatan kebijakan.
  3. Koalisi: Partai-partai politik sering membentuk koalisi untuk mencapai tujuan politik dan memenangkan pemilihan.
  4. Presidensial: Indonesia memiliki sistem presidensial, di mana presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.

Amerika Serikat.

  1. Sistem dua partai dominan: Amerika Serikat memiliki sistem dua partai dominan, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik.
  2. Sistem presidensial: Amerika Serikat juga memiliki sistem presidensial, di mana presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
  3. Kongres: Partai-partai politik memiliki perwakilan di Kongres (Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat) dan berperan dalam pembuatan kebijakan.
  4. Pemilihan langsung: Presiden dan anggota Kongres dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Perbedaan.

  1. Jumlah partai: Indonesia memiliki banyak partai politik, sedangkan Amerika Serikat didominasi oleh dua partai besar.
  2. Sistem pemilihan: Indonesia menggunakan sistem proporsional untuk pemilihan anggota parlemen, sedangkan Amerika Serikat menggunakan sistem distrik untuk pemilihan anggota Kongres.

Kesamaan.

  1. Peran partai: Partai-partai politik di kedua negara memiliki peran penting dalam proses politik dan pembuatan kebijakan.
  2. Pemilihan umum: Kedua negara menggunakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin dan anggota legislatif.

Dengan demikian, sistem kepartaian di Indonesia dan Amerika memiliki perbedaan dan kesamaan dalam hal struktur, fungsi, dan peran partai politik. Sistem politik Indonesia dan Amerika Serikat dapat dianalisis menggunakan teori Easton (input-proses-output-feedback) dan Almond (struktural-fungsional).

Indonesia, sebagai negara demokrasi prosedural, memiliki input berupa tuntutan masyarakat dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, sementara Amerika Serikat menonjolkan input melalui kelompok kepentingan kuat dan proses liberal.

 

Keduanya menerapkan alokasi nilai otoritatif, namun berbeda dalam budaya politik dan mekanisme umpan balik (feedback).

– Berikut adalah analisis sistem politik Indonesia dan Amerika Serikat berdasarkan teori David Easton dan Gabriel Almond:

  1. Analisis Sistem Politik (David Easton)

– Sistem Politik Indonesia Input berupa tuntutan dan dukungan. Tuntutan muncul dari aspirasi rakyat (demo, media, LSM) terkait kebijakan sosial ekonomi. Dukungan tercermin dari partisipasi pemilu dan kepatuhan terhadap pemerintah.

Proses Konversi dilakukan oleh lembaga negara DPR, Presiden, MK yang merumuskan kebijakan. Output kebijakan publik UU, peraturan yang mengalokasikan nilai. Feedback respons masyarakat baik atau buruk yang menjadi input baru.

– Sistem Politik Amerika Serikat Input sangat dipengaruhi oleh lobi-lobi kelompok kepentingan, partai politik yang kuat, dan opini publik. Proses mekanisme checks and balances antar lembaga Presiden, Kongres, Mahkamah Agung yang ketat.

Output kebijakan yang bersifat mengikat (peraturan federal, undang-undang) dengan kecepatan respons tinggi terhadap tuntutan. Feedback: Terjadi secara dinamis melalui pemilihan umum, survei, dan media massa.

  1. Analisis Fungsional Struktural (Gabriel Almond)

Sistem Politik Indonesia lebih menekankan pada fungsi sosialisasi politik yang masih berkembang dan rekrutmen politik yang seringkali berpusat pada elit partai. Fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan dilakukan oleh partai politik dan kelompok masyarakat sipil.

Sedangkan sistem politik Amerika Serikat memiliki spesialisasi struktur yang jelas. Fungsi input artikulasi/agregasi dilakukan oleh kelompok kepentingan lobis dan partai Demokrat/Republik. Fungsi output pembuatan/pelaksanaan hukum dijalankan secara independen oleh lembaga legislatif dan eksekutif.

Perbedaan utama Easton menekankan pada interaksi antar komponen. Sistem AS cenderung lebih stabil dalam mekanisme umpan balik dibandingkan Indonesia yang terkadang mengalami fluktuasi drastis. Sedangkan Almond fokus pada struktur dan fungsi.

Struktur politik di AS lebih terinstitusionalisasi dan fungsional dibandingkan dengan Indonesia yang masih dalam proses penguatan fungsionalitas lembaga. Secara keseluruhan, kedua negara menggunakan pendekatan sistem ini untuk mendistribusikan nilai-nilai secara otoritatif di masyarakat

Bab III Kesimpulan.

Dari penjelasan ahli di atas tentang sistem politik Easton dan Almond dalam politik komparatif atau perbandingan politik lebih khususnya di sistem pemerintahan dan sistem kepartaian, kita bisa memahami lebih dalam terkait analisis tentang sistem yang berlaku di suatu negara-negara seperti AS dan Indonesia.

Untuk bisa membandingan apa sajakah kelemahan dan keunggulan dalam menjalankan roda pemerintahan di suatu negara tersebut melalui pendekatan ilmu perbandingan politik.

Baik itu pemerintahan presidensial, sistem parlementer, sistem kerajaan, sistem demokrasi, aristokrasi, monarki, maupun lembanga-lembaga dan system politik kepartaian dalam negara dengan memakai pendekatan teori Easton dan Almond.

Kemudian agar kita lebih fokus ke perbandingan politik pemerintahan Indonesia dan Amerika Serikat dalam menjalankan roda pemerintahan kedua negara tersebut.

Menyimpulkan bagaimana penerapan system kedua negara Indonesia dan Amerika Serikat kedua negara tersebut walaupun sama memakai system presidensial dan demokrasi ada juga perbedaan system kepartaian yang dimana Indonesia menganut sistem kepartaian multi partai dan Amerika menganut dominan dwi partai atau dua partai dominan. dan parlemen di Indonesia maupun Amerika Serikat memikili perbedaan dan persamaan juga.

Jadi relevansi pendekatan teori yang di kemukakan oleh Almod dan Easton sangat relevan dengan system politik kedua negara tersebut walaupun Almod dan Easton tidak secara spesifik dalam penjelasan teorinya tersebut, tetapi lewat teori itu kita dapat memahami dan menganalisis keunggulan dan kelemahan kedua system politik antara Indonesia maupun Amerika Serikat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY