DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Mandau menangkap seorang pria yang diduga menyimpan 8 paket sabu di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Rabu (22/4/2026) sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, tersangka berinisial S (39) diamankan sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Aman Gang Keluarga. Penangkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.
“Saat digeledah, ditemukan 8 paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol putih,” ujar Kompol Primadona, Rabu (22/4/2026). Polisi juga menyita 1 unit handphone dan uang tunai Rp1.050.000 yang diduga terkait peredaran.
Dari interogasi awal, S mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO dan masih diburu. S beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk penyidikan. Ia telah menjalani pemeriksaan dan tes urine, serta dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Primadona menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia mengimbau warga aktif melapor bila mengetahui peredaran narkoba. “Laporkan via Call Center 110 yang aktif 24 jam,” katanya. (Mus)

















