30 Paket Sabu di Plafon Terbongkar, Polsek Mandau Tangkap 2 Pelaku di...

30 Paket Sabu di Plafon Terbongkar, Polsek Mandau Tangkap 2 Pelaku di Jalinsum Duri–Dumai

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Mandau menggagalkan peredaran sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Bathin Solapan. Dua pria berinisial FA (24) dan BS (26) ditangkap dengan 30 paket sabu, Senin (4/5/2026) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi sabu di wilayah Kulim Km 9.

“Tim opsnal selidiki dan amankan dua orang di lokasi yang sama,” ujar Kompol Primadona, Selasa (5/5/2026).

Saat digeledah, polisi menemukan 30 paket sabu ukuran besar, sedang, dan kecil yang disembunyikan di plafon dan dibungkus plastik. Turut disita HP Samsung hitam, Vivo hijau, serta uang tunai Rp786.000 yang diduga hasil transaksi.

Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk penyidikan dan pengembangan kasus.

“Ini upaya berkelanjutan tekan peredaran narkotika. Kami tidak beri ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kapolsek.

Ia mengapresiasi peran warga dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat diminta aktif lapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Lapor ke Call Center Polri 110. Gratis, 24 jam, dan pasti ditindaklanjuti,” katanya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik 30 paket sabu tersebut. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY