KENDARI, SUARA INDONESIA NEWS | Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta jajaran Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan di wilayah Bumi Bahteramas. Forum ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, hingga peningkatan integritas aparatur pemerintahan serta lembaga legislatif.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan tata kelola yang transparan adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ungkap I Made Asmaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak sekadar bersifat seremonial. Ia berharap langkah-langkah preventif benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Editor : Redaksi

















