Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, KIMWASMAT Kunjungi Lapas Indramayu

Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, KIMWASMAT Kunjungi Lapas Indramayu

0
SHARE

INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | ‎Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA pada Selasa (30/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta pembinaan narapidana di dalam Lapas.

‎Kegiatan KIMWASMAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan peradilan terhadap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan kepada narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembinaan yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memenuhi prinsip keadilan dan pembinaan yang humanis.

‎Dalam kegiatan tersebut, tim KIMWASMAT melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap lima orang narapidana. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek administrasi pemasyarakatan, pelaksanaan pembinaan, serta kondisi umum narapidana di dalam lingkungan Lapas.

‎Selain fokus pada pengawasan narapidana, tim KIMWASMAT juga melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan program pembinaan kemandirian yang tersedia di Lapas Kelas IIB Indramayu. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) di Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, serta akuntabel,” ujar Berthoni.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat prinsip pemasyarakatan. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY