INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan kontrol keliling area branggang pada Rabu, (15/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) bersama jajaran pengamanan yang terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Portatib, Staf Keamanan, CPNS, serta Taruna Poltekimipas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam meningkatkan kewaspadaan dan memastikan situasi Lapas tetap aman serta kondusif.
Dalam pelaksanaan kontrol, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah titik di area branggang Lapas, mulai dari kondisi tembok keliling, titik-titik rawan, hingga area sekitar blok hunian guna memastikan tidak terdapat gangguan maupun kerusakan yang dapat memengaruhi keamanan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan dan atap genteng blok hunian, instalasi kabel serta penerangan di area branggang, dan memastikan saluran air dalam kondisi baik untuk mendukung kelancaran operasional serta keamanan lingkungan Lapas.
Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, kegiatan kontrol keliling juga mencakup pemeliharaan kebersihan area branggang dengan melakukan pembersihan rumput yang tumbuh di sekitar tembok. Petugas turut memantau pelaksanaan program pembinaan pertanian dan peternakan yang berada di area branggang Lapas.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana menyampaikan bahwa kontrol keliling menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kontrol keliling ini menjadi langkah preventif untuk mengetahui secara langsung kondisi lapangan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta memastikan seluruh sarana pendukung keamanan tetap berfungsi dengan baik,” ujar Topa.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu dalam meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Toro)

















