DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Pinggir, Polres Bengkalis mengamankan dua orang pria berinisial U.P. dan A.S. terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap relawan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan, laporan diterima Selasa 4/8/2026 dini hari. Peristiwa diduga terjadi Senin 3/8/2026 sekitar pukul 17.45 WIB di Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin.
Korban, Hafizat Hakim, yang merupakan relawan Dapur MBG, melaporkan telah dipukul di bagian wajah oleh dua orang. Keduanya diketahui merupakan pemasok ayam ke Dapur SPPG tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelapor, saat berada di dapur kedua terlapor datang menemui korban. Salah seorang diduga memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan,” jelas Kompol Agung, Selasa 4/8/2026.
Motif dugaan penganiayaan, lanjut Kapolsek, berawal dari ketersinggungan para terlapor. Keduanya merasa usaha sebagai pemasok ayam tercemar setelah adanya laporan bahwa ayam yang dikirim ke Dapur MBG dalam kondisi busuk.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami sakit pada bagian wajah dan kemudian membuat laporan ke Polsek Pinggir.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah melakukan serangkaian tindakan. Di antaranya menerima laporan polisi, menerbitkan surat visum, memeriksa pelapor, meminta keterangan saksi dan terlapor, menggelar perkara, serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami imbau masyarakat menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika menemukan gangguan keamanan atau tindak pidana, masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. (Mus)

















