DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Karang Rejo RT 007 RW 007, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial J.A., 29 tahun, diamankan di kediamannya, Senin 24/8/2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 23/8/2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, W.G., pertama kali menyadari kehilangan saat hendak memasukkan anting emas ke dalam tas yang disimpan di balik pintu kamar.
Setelah dilakukan pencarian, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak ada. Barang yang hilang antara lain 1 gelang dewasa emas 24 karat, 4 cincin anak emas 24 karat, 2 gelang anak emas 22 karat, 3 kalung anak emas 22 karat, 3 cincin anak emas 22 karat, sepasang cincin kawin emas 22 karat, 1 cincin permata biru emas 22 karat, 1 cincin dewasa emas 24 karat, serta uang tunai sekitar Rp2.000.000.
Kondisi rumah tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun jendela. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp74.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.
Berbekal laporan polisi, Tim Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui berada di rumahnya di Jalan Sakinah, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan J.A. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 keyboard Rainbow Ledlight Gaming K98, 1 mouse Bloody 7 Software, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nopol, uang tunai Rp550.000, 2 unit handphone, 1 pasang anting emas, 1 gelang, dan 1 tas sandang.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, hingga dokumentasi.
Atas perbuatannya, J.A. disangkakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar lebih waspada menyimpan barang berharga dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Mus)

















