Opsnal Polsek Mandau Tangkap Dua Pria, Sita 8 Paket Sabu di Air...

Opsnal Polsek Mandau Tangkap Dua Pria, Sita 8 Paket Sabu di Air Jamban

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang pria berinisial RIS, 48 tahun dan DEV, 48 tahun, ditangkap dalam operasi di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Senin 14/9/2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 8 paket narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal mendapat laporan adanya penyalahgunaan sabu di Jalan Kayangan Gg. Pari, Kelurahan Air Jamban.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RIS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet dan di dalam kamar dengan bungkusan tisu putih. Rinciannya, 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 3 paket kecil.

Dari hasil interogasi, RIS mengaku barang tersebut didapat dari DEV. Berdasarkan keterangan itu, tim kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Kayangan Gg. Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan DEV.

Selain 8 paket sabu, polisi juga menyita 2 dompet kecil warna biru dan coklat, uang tunai Rp730.000, 2 unit handphone, dan 1 helai tisu warna putih.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RIS dan DEV disangkakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Humas Polsek Mandau mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY