BIREUEN, SUARA INDONESIA NEWS | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lokasi perbaikan Jembatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, yang saat ini menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas. Sejumlah pengendara mengeluhkan pengaturan lalu lintas yang dinilai tidak berjalan tertib dan diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari pengguna jalan, minggu malam senin. (14/09/2026)
Menurut keterangan Wan, seorang sopir asal Aceh Utara yang mengaku melintas di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, minggu malam senin, sejumlah pemuda terlihat mengatur kendaraan dari jalur-jalur alternatif menuju jembatan yang sedang diperbaiki. Ia menyebut kendaraan yang memberikan uang diduga lebih mudah diprioritaskan untuk melintas dibandingkan kendaraan lain yang telah lama mengantre.
“Banyak kendaraan yang diarahkan masuk melalui lorong-lorong tertentu, bahkan ada yang berlawanan arus tapi dipandu oleh pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan. Ada yang mengaku diminta membayar sekitar Rp20 ribu per kendaraan. Setelah itu mereka dipandu oleh sepeda motor hingga mendekati lokasi jembatan. Akibatnya antrean menjadi tidak teratur dan menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” ujar Wan.
Praktik tersebut, jika terbukti benar, dinilai mencederai upaya pengaturan lalu lintas selama masa pekerjaan perbaikan jembatan. Sejumlah pengguna jalan mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan, mengingat sistem buka-tutup seharusnya berada dalam pengendalian pihak pelaksana proyek dan instansi terkait serta dari pihak kepolisian guna menjamin keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
Pengguna jalan juga menyoroti peran PPK 1.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Isnanda, selaku penanggung jawab paket pekerjaan. Mereka berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan lalu lintas di lokasi proyek, termasuk penertiban terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan liar dan mengatur kendaraan tanpa kewenangan resmi.
Selain dugaan pungli, sejumlah pengendara mengaku merasa tidak nyaman saat berupaya mendokumentasikan kondisi di lapangan. Beberapa di antaranya mengaku sempat mendapat teguran agar tidak mengambil foto maupun video aktivitas yang terjadi di sekitar jalur antrean kendaraan.
Hingga berita ini ditayangkan, PPK 1.3 BPJN Aceh, Isnanda, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan pungli, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan pelaksanaan sistem buka-tutup di Jembatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh Indonesia. (wan ccp)

















