Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan di Air Jamban, Satu Pria Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penganiayaan di Air Jamban, Satu Pria Diamankan

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku berinisial AP (33), warga Air Jamban, diamankan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K, M.A melalui Kasi Humas menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan korban berinisial FB (30). Peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.55 WIB di Jalan Jeruk RT 04/RW 06, Air Jamban. Duri.

“Antara pelapor dan terlapor sempat terjadi cekcok mulut terkait sepeda motor milik pelapor yang sering dipinjam terlapor,” ujar Kasi Humas dalam rilisnya.

Saat adu mulut, terlapor disebut sempat mencoba memukul pelapor namun tidak mengenai sasaran. Ketika pelapor mendekat, terlapor diduga mendorong jemuran besi ke arah pelapor hingga mengenai mata kanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata serta mengeluh tidak bisa melihat. Korban kemudian melapor ke Polsek Mandau.

“Atas laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut dipersangkakan Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan.

Polisi masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi berinisial RDA yang berada di lokasi saat kejadian. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY