Polsek Mandau Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Sebangar, Satu Diantaranya DPO

Polsek Mandau Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Sebangar, Satu Diantaranya DPO

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dua perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan, satu di antaranya merupakan daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Duri-Dumai Km 10, Desa Sebangar. Tim awalnya mengamankan seorang pria berinisial DB (20), warga Sebangar.

Dari tangan DB, polisi menemukan dua paket sabu, satu paket berada di genggaman tangan dan satu paket lainnya di dalam dompet. Turut diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu plastik rokok warna silver, satu dompet hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio hitam tanpa nomor polisi.

“Dari keterangan DB, sabu tersebut didapat dari JS. Tim kemudian langsung melakukan pengembangan,” ujar Kasi Humas Polsek Mandau dalam rilisnya.

Tim bergerak ke lokasi kedua di Jalan Duri-Dumai Km 10 Kilang Kayu Meja Bliyar, Desa Sebangar, dan mengamankan JS (29), warga Sebangar, yang diduga sebagai pemasok.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 17.50 WIB di hari yang sama, tim kembali mendapat informasi adanya DPO kasus narkoba di Jalan Duri-Dumai Km 12 Gang Rojo Sari, Desa Sebangar.

Tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan DPT (31), warga Sebangar, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang perkara narkotika jenis sabu.

Dari DPT, polisi menyita satu unit handphone, satu timbangan digital merek Camry, dan uang tunai Rp300.000.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Mandau menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY