Sinergi Lintas Instansi Mengawal Operasi Patuh Candi 2026: Wujudkan Lalu Lintas Aman,...

Sinergi Lintas Instansi Mengawal Operasi Patuh Candi 2026: Wujudkan Lalu Lintas Aman, Tertib, dan Berkeselamatan

0
SHARE

TEGAL, SUARA INDONESIA NEWS | Melalui sinergi lintas instansi, Polres Tegal Kota optimis pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 mampu mendorong kedisiplinan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan, serta menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Satlantas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dokkes, dan Kementerian Perhubungan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) serta pemeriksaan kesehatan di Terminal Bus Kota Tegal, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam mendukung Operasi Patuh Candi 2026 guna meningkatkan keselamatan transportasi umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa kondisi teknis kendaraan, meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, klakson, dan fasilitas keselamatan darurat. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan serta dokumen pengemudi, seperti STNK, buku uji berkala (KIR), dan SIM sesuai jenis kendaraan.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas dari Sidokkes Polres Tegal Kota memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada sopir dan calon penumpang bus. Petugas juga membagikan vitamin sebagai upaya mendukung kondisi kesehatan dan kebugaran, khususnya bagi pengemudi yang bertugas membawa penumpang dalam perjalanan.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Shanice Stephanie Sumbung mengatakan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kelaikan kendaraan, tetapi juga memperhatikan kondisi pengemudi sebagai salah satu faktor penting dalam keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan keselamatan dan pengemudinya berada dalam kondisi yang mendukung keselamatan perjalanan. Kami mengimbau para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kendaraan sebelum berangkat, serta tidak memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengelola perusahaan otobus (PO) agar rutin melakukan perawatan armada dan memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi serta SIM yang sesuai. Apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, petugas akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi,”ucapnya. (Zaen)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY