ACEH UTARA, SUARA INDONESIA NEWS | Sejumlah warga pemilik kebun dan pedagang kelapa di wilayah Blang Ara, Blang Weu, Simpang Kramat, hingga beberapa Gampong lainnya di Kabupaten Aceh Utara, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan transaksi jual beli kelapa yang pembayarannya belum diselesaikan oleh seorang pria. (02/11/2026)
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pria yang dikenal dengan panggilan Dedi tersebut diduga mendatangi langsung kebun maupun rumah warga untuk menawarkan pembelian buah kelapa.
Modus transaksi yang diceritakan warga bermula ketika pria tersebut meminta kelapa dipetik dan dikupas dengan alasan akan membelinya. Namun, setelah kelapa selesai dipanen dan disiapkan, pembayaran tidak langsung dilakukan.
Pria tersebut disebut meminta pembayaran ditunda hingga keesokan harinya dengan sejumlah alasan, di antaranya kebutuhan keluarga dan janji akan mentransfer uang setelah kelapa diserahkan.
Namun, menurut pengakuan warga, pembayaran yang dijanjikan hingga kini belum diterima. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon juga disebut tidak membuahkan hasil. Nomor teleponnya dikabarkan kadang kadang tidak aktif, tidak diangkat, bahkan diduga memblokir nomor warga yang berusaha menagih pembayaran.
Salah seorang warga berinisial R, yang memiliki usaha membeli kelapa di kawasan Blang Ara, mengaku mengalami kerugian dengan nilai transaksi yang belum dibayarkan mencapai jutaan rupiah demgan alasan untuk pinjaman modal.
Tidak hanya di Blang Ara, informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan dugaan kejadian serupa juga terjadi di kawasan Blang Weu, Kecamatan Simpang Kramat, serta sejumlah Gampong lainnya di sekitar Buloh Blang Ara.
Warga menyebut pria yang bersangkutan diduga berasal dari Gampong Blok 7, Kecamatan Kutamakmur. Sementara Istrinya dikabarkan di Bagok Aceh Timur, informasi mengenai keberadaan keluarganya juga beredar di tengah masyarakat.
Warga Diminta Tidak Menyerahkan Kelapa Sebelum Pembayaran Diterima
Masyarakat, khususnya pemilik kebun dan pedagang kelapa, diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli dengan sistem pembayaran tertunda.
Warga diminta tidak mudah percaya terhadap janji pembayaran keesokan hari, alasan kebutuhan keluarga, maupun bukti transfer yang belum dipastikan masuk ke rekening penerima.
Transaksi sebaiknya dilakukan setelah pembayaran benar-benar diterima. Langkah tersebut penting untuk mencegah kerugian, terutama bagi petani dan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari hasil penjualan kelapa.
Apabila merasa dirugikan, warga yang memiliki bukti transaksi, percakapan, maupun riwayat komunikasi diharapkan menyimpan bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan transaksi tersebut masih berdasarkan keterangan sejumlah warga. Belum diperoleh klarifikasi langsung dari pria yang disebut dalam pengaduan masyarakat maupun keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditelusuri sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.
Warga diimbau tetap waspada. Jangan serahkan kelapa sebelum pembayaran diterima. Jangan sampai ada korban berikutnya.
Setelah dicoba konfirmasi dengan Dedi belum terkoneksi sampai berita ini di tayangkan. (wan ccp)

















