Incar Posisi Strategis! Pemkab Konawe Buka Lelang Jabatan 14 Kepala Dinas dan...

Incar Posisi Strategis! Pemkab Konawe Buka Lelang Jabatan 14 Kepala Dinas dan Badan

0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintahannya. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa proses pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 17 November 2026, dengan syarat administrasi yang ketat dan wajib dilakukan melalui sistem ASN Digital. (03/11-26)

Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 800/03/PANSEL-JPTP/XI/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., seleksi ini menyasar sejumlah posisi strategis. Beberapa di antaranya meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.

Pansel menerapkan standar ketat dalam menyaring kandidat. Setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan umum, di antaranya memiliki pengalaman jabatan kumulatif minimal 5 tahun, pangkat minimal Pembina (IV/a), serta pernah menduduki jabatan Administrator atau Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun. Selain itu, batas usia maksimal pelamar adalah 56 tahun 0 bulan 0 hari terhitung saat pelantikan.

Para pelamar juga diwajibkan melampirkan 19 item persyaratan khusus, mulai dari surat lamaran tulis tangan bermeterai, pasfoto berlatar merah, surat keterangan sehat dan bebas narkotika, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Seluruh berkas fisik tersebut harus diserahkan dalam amplop cokelat tertutup sebanyak 6 rangkap ke Sekretariat Pansel di Kantor BKPSDM Konawe, Jalan Inolobunggadue II, Kompleks Perkantoran Unaaha.

“Pelamar yang akan ikut seleksi wajib mendaftar melalui akun ASN Digital masing-masing ke Layanan Individu ASN dalam role ASN Karier,” tegas isi pengumuman tersebut, dikutip Selasa (3/11/2026).

Tahapan seleksi ini dijadwalkan berlangsung ketat. Setelah seleksi berkas pada 18–19 November 2026, peserta yang lolos akan mengikuti assessment test oleh asesor independen pada 23–24 November 2026. Tahapan kemudian berlanjut dengan penulisan makalah, presentasi, dan wawancara hingga akhir November, dengan lokasi pelaksanaan dipusatkan di Kendari.

Pansel menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Namun, biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta.

“Masyarakat diimbau untuk mengawasi proses ini. Apabila diketahui pelamar memberikan data yang tidak benar, Pansel berhak membatalkan hasil seleksi,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY