suaraindonesianews.com,SULTRA- Sejumlah Universitas di Sulawesi Tenggara terindikasi mengeluarkan Ijazah Palsu, ditemukannya sejumlah nama-nama oknum baik PNS maupun non PNS yang terdaftar sebagai lulusan Sarjana dari beberapa Universitas ternama yang berada di Sulawesi Tenggara menggunakan Ijazah Palsu, baik yang sudah menduduki Jabatan Birokrasi dibeberapa Pemda Kabupaten/Kota maupun di Pemda Provinsi SULTRA juga ikut menggunakan Ijazah Palsu tersebut.
Sesuai data yang dihimpun oleh Team investigasi SuaraIndonesianews.com menemukan adanya beberapa nama-nama pengguna Ijazah paslu yang tertera, serta menemukan sejumlah Mafia Pendidikan yang memperjual belikan Ijazah palsu yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menduduki sebuah jabatan di sebuah instansi birokrasi, ironisnya Mafia pendidikan tersebut disinyalir berprofesi sebagai seorang Dosen disalah satu Universitas di SULTRA yang juga diperbantukan beberapa orang tim kerja yang katanya ‘’ mempunyai kapasitas yang besar dibeberapa kalangan Birokrasi ‘’
Menurut narasumber yang mengetahui hal tersebut mengatakan Kepada Media ini, bahwa Ijazah tersebut dijual dan berlaku hanya dalam waktu 5 tahun dalam arti Ijazah hanya berlaku selama 5 tahun, ibarat sebuah penyewaan/rental Ijazah, jika dilihat dari praktek dan modus oknum tersebut bisa jadi Ijazah tersebut hanya untuk digunakan sebagai syarat untuk menduduki sebuah jabatan tertentu dalam struktur organisasi pemerintahan daerah karena menurut aturan Perundang-undangan untuk sebuah jabatan tertentu minimal Berpendidikan Strata Satu (S1), dan seluruh pengguna Ijazah palsu tersebut adalah lulusan Strata Satu (S1) dari berbagai jurusan yang ada di Universitas.
‘’ yang saya tahu Ijazah itu hanya berlaku selama 5 tahun untuk dijual oleh pengurus sekaligus penyewah Ijazah yang berprofesi sebagai dosen disebuah perguruan tinggi kendari ‘’ Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.(sandy)