233 Warga Terdampak Bencana Seroja di Desa Kuli, 115 Tak Diakamodir, Ini...

233 Warga Terdampak Bencana Seroja di Desa Kuli, 115 Tak Diakamodir, Ini Hasil RDP

512 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Warga Desa Kuli dan Pihak BNPB Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung diruang sidang Komisi A DPRD Rote Ndao bahas tentang  Bantuan  Korban Bencana Seroja di desa Kuli. Selasa (13/9/2022).

dalam kesempatan itu,  Frans Messakh  warga Desa kuli yang terdampak seroja  menjelaskan saat RDP Bahwa masalah Seroja  diwilayah itu waktu pendataan didesa  di dalam daftar ada 233 nama termasuk ada fasilitas pemerintah di dalamnya.

Namun sebagaian warga terdampak tidak terdata, buktinya ada NIK tapi pake nama orang lain, hal tersebut dalam  lampiran SK Bupati Rote Ndao ternyata dari 233 terdampak,  sedangkan  115 nama saja yang ada di SK Bupati.

Lalu kurang lebih 86 nama takada dalam  SK Bupati, oleh karena  itu merasa tidak puas, berharap penjelasan BPBD dan Pemerintah Desa, karena masyarakat tidak mencari persoalan, tapi untuk  membenahi, Secara professional.

“Saya sendiri sudah bertemu dengan  kepala Bencana dan kita sudah shering banyak menyangkut dengan usulan kedua tetapi saya berpikir bahwa ini bukan untuk saya sendiri, tetapi untuk 86 orang agar bisa mendengar penjelasan,” tegasnya.

Pihaknya  bertanya ke kabupaten agar nama warga  di jamin oleh pemerintah agar bisa diakomodir atau tidak.

Jika bisa masuk ke SK Bupati seperti yang lainnya, jika bisa, kapan masyarakat jangan menunggu dalam ketidakpastian.

lebih lanjut kata dia, Dalam perjalanan sudah di cocokkan biodata ada  86 nama ini dengan Lampiran SK Bupati dan ternyata ada keganjalan.

waktu pencairan pihak bank, bahwa  86 nama ini tidak terdapat di SK, tapi anehnya NIK kami ada sehingga bank tidak melakukan pencairan.

oleh karena itu, warga  bertanya apakah SK Bupati bisa di rubah atau tidak, karena di SK Bupati ini ada nomor,nama, alamat rumah,KK,NIK tingkat kerusakan dan nominal uang, ada sebagian nama bisa dimasukan padahal mereka bukan korban seroja.

“Kalau bisa di rubah, harus di rubah dan di keluarkan nama nya, kalau tidak bisa di rubah maka NIK yang ada di SK jangan di keluarkan, karena kami juga korban hanya nama yang tidak keluar  tapi NIK Kami yang ada, Dari 86 nama korban tapi tidak ada di SK Bupati.

ia merincihkan 6 orang yang NIK nya ada tapi namanya tidak ada dalam SK Bupati Rote Ndao  yaitu; Frans Mesakh,Martinus Adu,Yosias Nalle,Semuel Mbado,Bertolens Adu,Tobias Anabokai.

Sementara, namanya ada tapi pakai NIK orang lain yaitu; Anton Dillak,Osias Thine,Gabriel A. Messakh,- Stefanus Tambaru, Elianis Dillak,Juliana Loloin. ” Urayan Warga Desa Kuli Frans Messakh.

Feky Mikael Bulan Ketua Komisi A bersama Wakilnya Ardianus Pandi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao mengatakan Ada 4 hal yang menjadi persoalan di sejumlah 86 peta beberapa ada yang terdata nama tetapi dalam SK Bupati ada beberapa persoalan.

Baik itu terkait dengan NIK, nama yang belum terdaftar di SK Bupati nanti tolong di jelaskan kepada kita karena fakta yang terjadi seperti itu bisa di jelaskan bagaimana hal ini bisa terjadi kok, bisa namanya orang lain dan NIK nya orang lain

berharap urus dengan baik, lalu  kenapa tidak di urus ? karena bisa juga nama bisa salah, tapi NIK tidak bisa salah, kalau NIK di lakukan secara online maka menentukan anda siapa.”Ungkap Feky bulan.

Sementara itu Kalap BPBD Rote Ndao, Diksel haning  mengakui adanya persoalan dikala warga  dapat musibah ,memang data penerima Seroja ini dinamis waktu data masuk ada tim yang di bentuk.

guna melakukan verifikasi dalam verifikasi lapangan,pihak BPBD diberi waktu  singkat  sehingga tidak bisa kerja maksimal, diakui data kasih dari desa tapi hasil verifikasi yang masuk ini adalah sejumlah 116 orang.

menurutnya, Dari 116 nama itu ada satu nama atas nama Riven Manafe itu sudah mendapat rumah layak huni yang sumbernya dari desa, sehingga dari nama-nama yang ada, ada kesalahan nama atau verifikasi lainnya dan ada pula  yang belum terdata itu yang di masukan lagi dalam waktu 7 hari kita setiap wilayah di berikan durasi covidnya  selama 7 hari.

BPBD kabupaten menerima hasil,  kemudian juga uji public, tapi ada data penyusup yang masuk terkait dengan data penyintas, Memang sejak dari awal bulan Agustus sampai dengan Minggu awal September pihaknya akan melakukan penyidikan kembali karena memang data dari desa ada yang tidak ada

saat ini tim telah berkeliling 11 kecamatan yang ada usulan penyintas kita perbaiki data-datanya dan sementara kami rangkum untuk naikkan ke  BNPB karna ada ruang di BNPB yang di berikan kepada  lembaganya untuk di usulkan terkait dengan apakah di realisasi atau tidak kita berharap ke BNPB.

“Waktu itu kami usul di bulan Juni pada akhir tanggal 31 Desember itu baru bantuan itu datang ada waktu yang cukup lama yang pemerintah pusat lakukan, Kita berharap dengan adanya data penyintas sekarang saat di tetapkan dengan SK bupati dan di review oleh BNPB kita berharap supaya di bantu karena ada ruang yang di siapkan tegasnya.

Walupun itu, hanya melalui informasi tetapi BNPB dari provinsi dan kabupaten juga ada dan semua mengikuti usulan data penyintas ini.

Data penyintas di Rote ini hampir seribu lebih, ada beberapa yang ikut karena di dalam 1 rumah itu mereka usul semua orang yang ada di dalam rumah. Dan data penyintas ini memang terakhir itu seribu sembilan ratus lebih dan stafnya  cek ke lapangan ternyata ada yang dobel terima karena dalam 1 rumah semua nama keluarga di usulkan.

ia berharap agar warga bersabar, pihaknya   acuhkan tahap kedua karena datanya juga valid dari desa sehingga kami mohon waktu nanti untuk kami bisa usahakan tahap 2 ini.

Target kami nanti sebelum akhir September data kami sudah kirim minimal bisa di bantu karena sifatnya lebih banyak kompensasi karena masyarakat sudah perbaiki.

Sehingga banyak kompensasi anggaran yang keluar dan memang ada ruang untuk bisa membantu kami dan masalah NIK ini kami akan urus supaya tidak ada masalah lagi.”Janji Diksel

Masih lanjut Diksel haning Karena NIK ini masalah interen desa yang harus selesaikan kalau kami di kabupaten kami hanya menerima saja karena ini internal.

Di desa-desa lain kalau ada kesalahan langsung di perbaiki memang saat kita berangkat dari arah barat sampai di lobalain ada sekitar 2 atau3 desa saja dan yang lain tidak ada masalah.

Dan ketika saya cek kembali memang untuk desa kuli dan beberapa desa itu belum ada KK kesalahan ini timbul karen waktu itu pengambilan NIK tidak dari KTP tapi dari KK.

Maka demikian  saya pikir persoalan ini di kembalikan ke desa karena kita sudah melangkah jauh dan kita saling mencari jalan keluar.Jelas Diksel haning.

Kepala Desa Kuli, Junus O Dillak pihak  desa mengusulkan ada 233 nama yang terdampak Seroja  itu ada fasilitas umum juga di dalam ada gereja, 1 tempat wisata, ada bendungan kita usulkan itu umum.kata Junus Dillak dengan singkat.

Reporter : Dance henukh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY